BENGKULU, BE - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terus menggenjot perkara pembebasan bakal lahan pabrik semen di Desa Lubuk Resam dan Sekalar Kabupantan Seluma Tahun 2007. Dengan mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi. Sampai saat ini, setidaknya sudah 25 saksi yang diperiksa. Kemarin, 3 mantan pejabat Seluma lagi, diperiksa terkait perkara ini. Ketiga saksi ini, Drs Samirin Mantan Kadis Pertanian yang sekarang menjabat Kadis Dinas Kehutanan Seluma, Muhpian Mantan Asisten 1 Pemkab Seluma dan Johan Husdi mantan Kabag Hukum Seluma. Pada penyidik 3 pejabat Seluma ini mengaku tak tahu perihal pembebasan lahan pabrik semen tersebut. Mereka diperiksa dari pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. Dijelaskan Kajati Bengkulu Chaniffudin SH MH melalui Kasih Penyidikkan Douglas P Nainggolan SH MH pemeriksaan ketiga saksi itu terkait pengukuhan Izin Pengelolaan Sarang walet PT PSP. \"Ya hari ini kita melakukan pemeriksaan kembali pada kepada tiga saksi, salah satunya Mantan Kabag Hukum Pemda Seluma,\" jelas Kasi Berdarah Sumut ini. Dilanjutkan Douglas, dari pemeriksaan tersebut ketiga saksi mengaku tidak mengetahui perihal proyek pembebasan lahan itu. Mantan Asisten 1 Mubpian mengatakan tidak memaraf perpanjangan izin SK pengukuhan perpanjangan izin PT PSP tersebut. Menurut saksi Mubpin yang mengetahui perihal tersebut Samirin. Pada kesempatan kemarin, Dougas juga mengungkapkan Hari Kamis 13/6) mendatang Kejati menggelar ekspose kasus pabrik semen ini. Dalam ekspose nanti ditetapkan tersangkaanya. Namun Douglas masih enggan menyebutkan berapa orang tersangka dalam perkara tersebut. Ketiak ditanya mengenai jadwal pemeriksaan mantan orang nomor satu seluma H Murman Efendi. Yang menurut informasi didapat BE diperiksa BE besok, Kasi Penyidikan ini tidak menjawab dengan pasti. \"Nanti saya cek dulu jadwal pemeriksaannya. Yang jelas rencana kita kamis (14/6) nanti mau ekspose,\" teranya. Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, saksi. Samirin, Kadis Dinas Kehutanan Seluma tersebut, mengaku belum mengetahui kalau lahan pabrik semen itu masuk HPT (Hutan Produksi Terbatas. \'\'Nanti saya cek dulu. Sebab saya jadi kadis Dinas Kehutanan ini belum sampai 3 bulan,\" ungkapnya. (711)
Pejabat Tak Tahu Pabrik Semen
Selasa 11-06-2013,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,14:06 WIB
Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital
Senin 22-06-2026,14:04 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium
Senin 22-06-2026,16:44 WIB
Iswahyudi Resmi Jabat Direktur Utama Bank Bengkulu, Diharapkan Jadi Energi Baru Penggerak Ekonomi Daerah
Senin 22-06-2026,14:53 WIB
Disunat Lebih dari Separuh Anggaran, Korupsi Proyek RTH Mukomuko Rugikan Negara Rp640 Juta
Terkini
Selasa 23-06-2026,13:39 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungi Kodim 0408 Bengkulu Selatan
Selasa 23-06-2026,13:35 WIB
Lurah Dicopot, Pemkot Bengkulu Pastikan Hak Tukiyem Dipulihkan
Selasa 23-06-2026,13:29 WIB
Kasus Kredit Multiguna Bank Bengkulu Cabang Jakarta Bertambah, Mantan Kepala Cabang Resmi Jadi Tersangka
Selasa 23-06-2026,13:26 WIB
Ribuan Warga Serbu Balai Buntar, Polda Bengkulu Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Khitan Massal
Selasa 23-06-2026,13:24 WIB