MUKOMUKO, BE – Lima anggota dewan Mukomuko yang loncat partai dan kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) telah menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik (Parpol) asalnya. Kelimanya dewan itu Husni Thamrin dan Ery Zulhayat (PKPB), Nurlina Zamdial (Kedaulatan), Haidir (PPPI), Suntoko (PNBK).\" Kelima anggota dewan yang loncat partai dari itu sudah mengisi BB 5 namun belum lengkap dan harus dilengkapi,\" ungkap Ketua KPU Mukomuko, Nasir Ahmad SPi MSi. Isi dalam surat peryataan yang isi anggota dewan yang bersangkutan dan diketahui oleh Ketua dan Sekretaris partai bersangkutan yakni “Dengan sesungguhnya bahwa saya telah mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri sebagai anggota partai politik dan anggota DPRD”. Kelima anggota dewan itu tinggal memasukan surat pengunduran diri yang diketahui pimpinan dewan atau pihak sekretariat dewan dalam hal ini Sekwan. \"Isinya bahwa pihak pimpinan dewan/sekwan permohonan pengunduran diri tersebut tengah diproses. Untuk SK pemberhentian anggota dewan aktif itu dikeluarkan oleh Gubernur,\" terangnya. Dia yakin, parpol yang bersangkutan telah menyiapkan wakilnya untuk mengganti anggota dewan yang telah mengundurkan diri tersebut. Jika tidak, maka parpol yang bersangkutan bakal rugi karena tidak ada keterwakilan dikursi legislatif yang masa bhaktinya sekitar satu tahun lagi. \"Mengenai pergantian antar waktu (PAW) itu merupakan kewenangan dari parpol yang bersangkutan,\" katanya. Sementara itu, lima anggota dewan itu masih ada waktu untuk melengkapi persyaratan yakni pada 26 Juli hingga 1 Agustus mendatang. Jika yang bersangkutan tidak melengkapi persyaratannya dipastikan bakal dicoret dan tidak ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT). (900)
Wajib Mundur dari Parpol
Sabtu 08-06-2013,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,15:55 WIB
Peta Politik Mukomuko Berubah Total! Penduduk Tembus 200 Ribu, Kursi DPRD Berpeluang Tambah
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB
Aset Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu Disita, Kerugian Negara Rp4 Miliar Belum Dikembalikan
Terkini
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB
Tak Ingin Kades Terjerat Masalah Hukum, DPMD Mukomuko Ingatkan Prosedur Tukar Guling Aset Desa
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB