MUKOMUKO, BE – Lima anggota dewan Mukomuko yang loncat partai dan kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) telah menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik (Parpol) asalnya. Kelimanya dewan itu Husni Thamrin dan Ery Zulhayat (PKPB), Nurlina Zamdial (Kedaulatan), Haidir (PPPI), Suntoko (PNBK).\" Kelima anggota dewan yang loncat partai dari itu sudah mengisi BB 5 namun belum lengkap dan harus dilengkapi,\" ungkap Ketua KPU Mukomuko, Nasir Ahmad SPi MSi. Isi dalam surat peryataan yang isi anggota dewan yang bersangkutan dan diketahui oleh Ketua dan Sekretaris partai bersangkutan yakni “Dengan sesungguhnya bahwa saya telah mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri sebagai anggota partai politik dan anggota DPRD”. Kelima anggota dewan itu tinggal memasukan surat pengunduran diri yang diketahui pimpinan dewan atau pihak sekretariat dewan dalam hal ini Sekwan. \"Isinya bahwa pihak pimpinan dewan/sekwan permohonan pengunduran diri tersebut tengah diproses. Untuk SK pemberhentian anggota dewan aktif itu dikeluarkan oleh Gubernur,\" terangnya. Dia yakin, parpol yang bersangkutan telah menyiapkan wakilnya untuk mengganti anggota dewan yang telah mengundurkan diri tersebut. Jika tidak, maka parpol yang bersangkutan bakal rugi karena tidak ada keterwakilan dikursi legislatif yang masa bhaktinya sekitar satu tahun lagi. \"Mengenai pergantian antar waktu (PAW) itu merupakan kewenangan dari parpol yang bersangkutan,\" katanya. Sementara itu, lima anggota dewan itu masih ada waktu untuk melengkapi persyaratan yakni pada 26 Juli hingga 1 Agustus mendatang. Jika yang bersangkutan tidak melengkapi persyaratannya dipastikan bakal dicoret dan tidak ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT). (900)
Wajib Mundur dari Parpol
Sabtu 08-06-2013,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Terkini
Kamis 14-05-2026,14:59 WIB
Terima LHP Banpol 2025, Kesbangpol Kota Bengkulu Pastikan Pertanggungjawaban Partai Politik Sesuai Aturan
Kamis 14-05-2026,14:57 WIB
Layanan Kependudukan di Kota Bengkulu Tetap Beroperasi Selama Cuti Bersama 14-15 Mei 2026
Kamis 14-05-2026,14:24 WIB
TNI Kawal Pembangunan Jembatan Gantung Kualalangi, Percepat Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB