MUKOMUKO, BE – Lima anggota dewan Mukomuko yang loncat partai dan kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) telah menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik (Parpol) asalnya. Kelimanya dewan itu Husni Thamrin dan Ery Zulhayat (PKPB), Nurlina Zamdial (Kedaulatan), Haidir (PPPI), Suntoko (PNBK).\" Kelima anggota dewan yang loncat partai dari itu sudah mengisi BB 5 namun belum lengkap dan harus dilengkapi,\" ungkap Ketua KPU Mukomuko, Nasir Ahmad SPi MSi. Isi dalam surat peryataan yang isi anggota dewan yang bersangkutan dan diketahui oleh Ketua dan Sekretaris partai bersangkutan yakni “Dengan sesungguhnya bahwa saya telah mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri sebagai anggota partai politik dan anggota DPRD”. Kelima anggota dewan itu tinggal memasukan surat pengunduran diri yang diketahui pimpinan dewan atau pihak sekretariat dewan dalam hal ini Sekwan. \"Isinya bahwa pihak pimpinan dewan/sekwan permohonan pengunduran diri tersebut tengah diproses. Untuk SK pemberhentian anggota dewan aktif itu dikeluarkan oleh Gubernur,\" terangnya. Dia yakin, parpol yang bersangkutan telah menyiapkan wakilnya untuk mengganti anggota dewan yang telah mengundurkan diri tersebut. Jika tidak, maka parpol yang bersangkutan bakal rugi karena tidak ada keterwakilan dikursi legislatif yang masa bhaktinya sekitar satu tahun lagi. \"Mengenai pergantian antar waktu (PAW) itu merupakan kewenangan dari parpol yang bersangkutan,\" katanya. Sementara itu, lima anggota dewan itu masih ada waktu untuk melengkapi persyaratan yakni pada 26 Juli hingga 1 Agustus mendatang. Jika yang bersangkutan tidak melengkapi persyaratannya dipastikan bakal dicoret dan tidak ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT). (900)
Wajib Mundur dari Parpol
Sabtu 08-06-2013,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,11:52 WIB
Sering Cuci Muka Justru Bisa Bikin Kulit Bermasalah? Ini Penjelasannya
Senin 14-09-2026,10:21 WIB
Jangan Disepelekan, Ini Tips Merawat Kuku Kaki agar Tidak Mudah Jamuran
Terkini
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,15:42 WIB
Nawasena Coffee, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Bengkulu dengan Kopi Nikmat dan Suasana Santai
Senin 14-09-2026,14:49 WIB