BENTENG, BE - PNS dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) dan jajaran kembali dimanjakan. Selain sebentar lagi mendapatkan gaji ke-13, abdi negara ini juga menerima kenaikan gaji sebesar 7 persen dari gaji yang diterima setiap bulannya. Kenaikan gaji PNS ini, terhitung awal tahun lalu. Namun pembayarannya dirapel selama 6 bulan sekaligus dari Bulan Januari hingga Juni. Dananya dicairkan pada akhir BUlan Juni ini. \"Kita sudah menaikkan gaji PNS sebesar Rp 7 persen. Untuk rapel kenaikan gaji ini kita bayarkan pada akhir bulan ini,\" ungkap Kepala DP2KAD Benteng, Drs Fajrul Rizki, M.Si. Jumlah PNS yang mengalami kenaikan gaji itu sebanyak 3.520 orang PNS. Kenaikan gaji itu berlaku bagi seluruh golongan PNS, dari golongan 1 hingga IV PNS se- Benteng.Kenaikan gaji PNS ini berdasarkan keputusan presiden (kepres) dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kenaikan gaji ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja PNS. Dengan memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat Benteng. \"Dengan kenaikan gaji ini, mau tidak mau PNS harus meningkatkan kinerjanya,\" tukasnya. (111)
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair
Sabtu 08-06-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,14:48 WIB
Wabup Mukomuko Sidak OPD, ASN Mangkir Siap-Siap Disanksi
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,14:46 WIB
Wali Kota Pastikan Tak Ada Harga Tak Wajar di Pantai Panjang
Rabu 25-03-2026,15:06 WIB
Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB
Safari Ramadan 2026 Selesai, Bantuan Rp500 Juta Disalurkan Lewat CSR Bank Bengkulu
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:28 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung Bantu Pemudik Pecah Ban
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB