Korban Perkosaan Tuntut Keadilan

Sabtu 08-06-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Cinta (19) warga Desa Pal 30 Kecamatan Lais yang menjadi korban perkosaan hingga melahirkan akan didampingi dua lembaga hukum untuk meminta keadilan. Pendampingan itu berkaitan tuntutan keadilan melalui jalur hukum yang akan ditempuh keluarga korban. \"Kasus ini harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum,\" kata Yulisti Anwar SH selaku, divisi perempuan dan anak, Kantor bantuan hukum Arga Makmur. Kasus ini harus menjadi pembelajaran semua pihak. Khususnya kaum perempuan yang kerap menjadi korban kasus seperti ini.\"Saya terkejut sekali membaca pemberitaan ini. Kalau ada warga kabupaten BU yang menjadi korban lagi, ini miris sekali. Apalagi pada saat kejadian itu korban merupakan anak dibawah umur, \" jelas Yulisti. Sementara itu, Ketua KPPI Kabupaten BU, Eti Lestari mengaki siap membantu keluarga korban untuk menuntaskan kasus tersebut. Termasuk mendorong aparat penegak hukum tidak memperlamban kasus pidana ini. \"Kami siap bantu hingga tuntas, dan siap mendampingi korban dan keluarganya saat diperiksa polisi,\" kata Eti. Kades Bukam Ironisnya persoalan itu ditanggapi dingin Nurdin, Kades Ulak Tanding. Dirinya mengaku tidak mengetahui sama sekali persoalan yang melibatkan Re (30), salah seorang warganya. Diduga kades ingin menutupi permasalahan itu, Padahal pengakuan Su (40)  ayah korban sudah melaporkan kejadian ini ke pemerintah desa namun tak terlalu ditanggapi. \"Saya belum terima ataupun mendengar ada laporan kejadian ini,\" elak Nurdin. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait