KEPAHIANG, BE - Sejumlah pengurus partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Kepahiang meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kooperatif dan bersikap netral, terutama dalam menertibkan atribut dan bendera Parpol yang dianggap melanggar aturan. Ini penting dilakukan guna menghindari kesalahapahaman yang justru dapat menyebabkan terjadinya konflik menjelang pemilu. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi SIP mengatakan, Panwaslu itu harus memiliki persepsi yang sama tentang peraturan penertiban atribut kampanye ataupun bendera Parpol dan tidak terkesan tebang pilih. \"Dalam artian kalau ada Parpol yang dianggap melanggar maka langsung disikapi. Kalau sekarangkan justru Panwaslu hanya menonton saja, buktinya banyak pemasangan atribut dan bendera Parpol yang dinilai melanggar aturan,\" ungkap Edwar. Dirinya mengakui, PDI Perjuangan merupakan salah satu Parpol yang pernah ditegur oleh KPUD Kepahiang karena dinilai melanggar. Namun pihaknya bersikap dengan cara memindahkan atribut ataupun bendera Parpol yang dianggap bertentangan dengan aturan yang berlaku. \"Masalahnya ketika kita sudah memindahkan, namun ada Parpol lain yang tidak memindahkan walaupun sudah ditegur. Di sini seharusnya Panwaslu itu segera mengambil sikap, agar tidak menimbulkan kesa ada tebang pilih,\" ujar Edwar. Hal senada juga dikatakan Ketua DPC PPP Kabupaten Kepahiang Drs Ahmad Rizal MM, menurut politisi berlambang Ka\'bah ini terkait penertiban ini Panwaslu terkesan setengah hati, bahkan dirinya sangat menyayangkan karena Panwaslu terkesan melimpahkan ke Panwascam. \"Saya rasa yang lebih berwenang mengambil sikap untuk melakukan penertiban seperti eksekusi itu Panwaslu, sedangkan Panwascam hanya menerima perintah atuapun melaporkan yang namanya pelanggaran di lapangan,\" kata Rizal. Di sisi lain, jika menyangkut soal penertiban ini Panwaslu hanya bersikap sedemikian, maka tidak menutup kemungkinan nantinya muncul berbagai penafsiran bagi kalangan Parpol yang dapat menyebabkan terjadinya konflik horizontal. \"Memang sebelum penertiban ada baiknya Panwaslu itu melakukan koordinasi terlebih dahulu terutama Parpol yang dinilai melanggar. Tapi yang jelas kedepannya kita berharap, Panwaslu itu dapat lebih tegas dan mengambil sikap terkait pelanggaran,\" tandasnya. (505)
Panwaslu Jangan Tak Tebang Pilih!
Sabtu 08-06-2013,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 13-09-2026,13:56 WIB
Membangun Desa Bengkulu Melalui Pertanian Unggul
Minggu 13-09-2026,21:11 WIB
Keseruan Honda GenSpace Bengkulu, Nongkrong Asyik Sambil Nikmati Beragam Hiburan
Minggu 13-09-2026,22:03 WIB
Program Serbu Honda Ramaikan Event Honda GenSpace Bengkulu
Minggu 13-09-2026,20:48 WIB
Kejari Seluma Buka Lelang Eksekusi, Masyarakat Bisa Ikut Melalui lelang.go.id
Minggu 13-09-2026,18:21 WIB
Stylo Sound Ride Astra Motor Bengkulu, 40 Bikers Ikuti Gathering dan Rolling City
Terkini
Senin 14-09-2026,13:15 WIB
Sisa Makanan MBG Tak Dibuang ke TPA, Pemkot Bengkulu Siapkan Budidaya Magot
Senin 14-09-2026,13:12 WIB
Pemkot Bengkulu Bahas Konflik Parkir Pasar Panorama dan Nasib Jukir Alfamart
Senin 14-09-2026,13:10 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Tata Kelola Parkir, Siapkan Sistem Pembayaran Berbasis ID Billing
Senin 14-09-2026,11:52 WIB
Sering Cuci Muka Justru Bisa Bikin Kulit Bermasalah? Ini Penjelasannya
Senin 14-09-2026,11:14 WIB