KOTA MANNA, BE - Sepertinya pihak Satpol PP Bengkulu Selatan tidak serius dalam menerapkan perda BS nomor 2 tahun 1990 tentang penertiban hewan ternak. Pasalnya masih banyak hewan ternak berkeliaran di jalan raya bahkan dalam wilayah Kota Manna.
Terbukti kemarin sekitar pukul 08.30 WIB puluhan sapi bali melintas di Jalan A Yani dan bahkan sempat makan rumput di depan Mapolres BS. Bahkan keberadaan sapi bali itu sempat mengganggu warga yang ingin melintas di jalan raya itu.
Budiman Hamid SE Msi salah seorang pengguna jalan yang juga menjabat sebagai Kabag Keuangan Pemda BS mengeluhkan kondisi itu. \"Seharusnya jika petugsa Satpol PP tegas, tentunya pemilik ternak tidak akan melepaskan ternaknya hingga ke jalan raya,\" ujar mantan Kasatpol PP BS itu.
Budiman menambahkan, agar Satpol PP BS dapat lebih tegas dalam menegakkan perda ketertiban hewan ternak. Sebab dengan banyaknya ternak yang berkeliaran itu mengindikasikan jika petugas Satpol PP kurang serius. Disamping itu juga pemilik ternakpun seharusnya turut mendukung penegakan perda itu. Dengan begitu ke depannya tidak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya.
\"Seharusnya Satpol PP tegas dalam memberikan sanksi bagi pemilik ternak yang ternaknya berkeliaran di jalan, namun tidak cukup dengan petugas satpol PP semata, peternakpun seharusnya memiliki kesadaran agar jalan raya terbebas dari ternak yang berkeliaran, sebab jika terus dibiarkan selain dapat menggangu pengguna jalan juga menjadi pemicu kecelakaan,\" demikian Budiman. (369).