TUBEI, BE - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Sahirwanto Ssos memperingatkan sekolah untuk tidak memungut biaya kepada siswa dalam pengambilan ijazah. \"Dalam bentuk apapun itu, sekolah dilarang melakukan pungutan kepada siswa, karena dananya sudah diatur,\" ujar Sahirwanto, kemarin. Imbauan Sahirwanto ini disampaikan karena, pengambilan ijazah setelah kelulusan, sangat rawan terjadinya pungutan liar (pungli). Ia berharap setiap sekolah untuk mentaati hal tersebut untuk tidak menarik pungutan dalam pengambilan ijazah. Sebab, selama tidak masuk dalam RAKS (rencana anggaran kegiatan sekolah) yang disusun di awal tahun ajaran, setiap pungutan sekolah itu dilarang. \"Mengenai hal ini kita akan pantau terus apakah ada sekolah yang mengambil pungutan untuk ijazah. Kita harap ini tidak ada terjadi di sekolah yang ada di Kabupaten Lebong,\" katanya. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lebong Drs Aswan MSi mengatakan, pihak Diknas sudah mengimbau kepada setiap sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam hal pengambilan ijazah. Namun jika memang ada pungutan, hal tersebut harus jelas peruntukannya. \"Sebenarnya tidak ada aturannya pungutan saat siswa lulus mengambil ijazah. Ini dilarang dan menyalahi aturan. Untuk itu, rencananya kita akan memanggil seluruh kepala sekolah untuk mengingatkan agar tidak melakukan pungutan ijazah. Selain itu, kita juga akan melakukan pengawasan,\" pungkas Aswan.(777)
Dilarang Pungut Biaya Ijazah
Jumat 07-06-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB