CURUP, BE - Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong (RL) Syafewi, S.Pd, MM dan Camat Curup Timur Zakaria Effendi, MPd, menjadi 2 nama calon wakil bupati RL. Kedua nama tersebut, diajukan Bupati RL melalui tim penjaringan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten RL Drs Sudirman kepada unsur pimpinan dewan di gedung DPRD Kabupaten RL, Rabu (5/6) menggantikan Alm Drs. Selamet Diyono.
\"Kami telah melakukan penjaringan dan melakukan verifikasi berkas melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dinas pendidikan, KPUD RL dan Pengadilan Negeri. Hasilnya kami mengajukan berkas 2 nama Cawabup yang disetujui oleh bupati untuk ditindaklanjuti oleh wakil rakyat di DPRD RL,\" ujar Sudirman.
Sudirman mengungkapkan, pihaknya berharap DPRD RL bisa menindaklanjuti proses pemilihan 2 nama Cawabup sehingga amanat UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU nomor 12 tahun 2008, serta aturan perundangan lainnya.
\"Batas kewenangan kami hanya pada ranah penjaringan, untuk memilih 2 Cawabup itu hak dewan untuk menentukan,\" tegas Sudirman.
Sementara itu, Ketua DPRD RL Drs Darussamin pada kesempatan itu menegaskan akan segera mempelajari aturan pemilihan 2 nama Cawabup yang ajukan bupati yang berasal dari non partai politik. \"Kita akan membentuk panitia pemilihan, dan melakukan peninjauan ke wilayah yang penah melewati proses pergantian Cawabup pemenang Pemilu non partai politik,\" ungkap Darussamin.
Di bagian lain, Ketua KPUD RL Halid Saifullah yang terlihat mendampingi penyerahan 2 nama Cawabup ke pimpinan DPRD RL mengungkapkan, unsur kepolisian, kejaksaan, KPUD dan Pengadilan Negeri hanya sebatas verifikasi dan penelitian kelengkapan berkas para cawabup. \"Kewenangan kita hanya sebatas itu, untuk pendalaman materi itu kewenangan DPRD RL, nantinya,\" tuturnya.
Pantauan wartawan, penyerahan berkas 2 Cawabup itu dihadiri sejumlah pimpinan fraksi Golkar, Hanura, serta fraksi lainnya. Sekretaris DPRD RL M Farid tampak membacakan surat penyampaian 2 nama cawabup dan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas para calon cawabup. (999)