BENTENG, BE - Anjloknya hasil kelulusan Ujian Nasional (UN) SMP dan SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ini, membuat DPRD Benteng, khususnya Komisi I geram. Oleh sebab itu, Komisi I yang membidangi pendidikan mendesak Bupati H. Ferry Ramli, SH.MH dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) segara mengevaluasi kinerja penyelenggara UN tersebut. \"Saya minta, Bupati dan Kadis Dukbud mengevaluasi penyelengara Unas ini,\" ujar Ketua Komisi I DPRD Benteng, Iksan Fajri, S.Sos. Menurut Iksan, dewan telah berupaya maksimal untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Maroba Kite Maju ini. Hal itu, dibuktikan wakil rakyat dengan menaikkan anggaran pendidikan. Juga tidak mencoret satupun mata anggaran dalam APBD 2013 yang diusulkan DPRD dan Pemkab. Seharusnya tidak ada alasan lagi bagi penyelengara UN, kelulusan siswa Benteng anjlok. Terlebih dengan beralasan keterbatasan anggaran. \'\'Tak satupun mata anggaran untuk pendidikan yang kami coret. Jadi tidak ada alasan anjloknya UN ini karena faktor anggaran,\" tegasnya. Dengan evaluasi, maka akan diketahui pasti titik lemah SDM penyelangara UN yang ada. Sebagai acuan untuk meningkatkan hasil UN pada tahun mendatang. \" Jika dievaluasi, kami yakin hasil unas pada tahun depan meningkat,\" tutupnya. Sementara itu, Kadis Dikbud Benteng, Samsuri Anif, S.Pd mengaku siap mengevaluasi kinerja penyelengara UN baik SD, SMP maupun SMA ini. Karena, memang hal itu demi kepentingan bersama. \"Jika evaluasi itu, untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan, saya setuju,\" katanya. (111)
Dewan Desak Dikbud Evaluasi
Rabu 05-06-2013,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB