LEBONG UTARA, BE - Belum dicairkannya gaji sekitar 1.800 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) hingga bulan Juni 2013 dikarenakan belum dikeluarkannya SK pengurus sekretariat PPK, PPS dan Pantarlih membuat sebanyak 10 petugas PPK, PPS dan Pantarlih mendatangi Sekretariat KPU Lebong pada Selasa (4/6) kemarin guna menuntut penyelesaian persoalan tersebut. Gusman Antoni, salah satu anggota PPK Kecamatan Amen, mengatakan, sebelum mendatangi Sekretariat KPU tersebut, pihaknya telah melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Lebong pada Senin (3/6) kemarin. Sayangnya, saat mendatangi Sekretariat KPU Lebong pihaknya belum bisa bertemu dengan Sekretaris KPU dikarenakan sedang dinas luar (DL). \"Kita meminta agar perwakilan dari Pemkab Lebong yang ada di KPU, yakni sekretaris KPU dapat segera berkoordinasi dengan Pemkab Lebong agar SK sekretariat PPK, PPS dan Pantalih segera diterbitkan sehingga honor bisa segera disalurkan. Diketahui bahwa sejak resmi dilantik pada 1 April 2013 lalu, PPK di 12 kecamatan, berikut PPS dan Pantarlih belum menerima honor sepeserpun untuk bulan April dan Mei 2013 ini,\" ungkap Gusman. Dikatakannya, sebelum mendatangi Sekretariat KPU Lebong, pihaknya sudah dua kali melakukan hearing dengan Komisi I DPRD. Namun, pihaknya belum menemukan titik terang mengenai persoalan tersebut. \"Makanya, hari ini (kemarin,red), kami datang ke KPU untuk bertemu dengan Sekretaris KPU. Sebab, Sekretaris KPU-lah yang bertugas menjembatani KPU dengan Pemkab Lebong. Kami menuntut agar Pemkab Lebong segera menerbitkan SK Sekretariat PPK, PPS dan Pantarlih agar gaji kami untuk bulan April hingga Mei 2013 bisa segera dibayarkan,\" katanya. Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Burhan Dahri mengatakan, petugas PPK, PPS dan Pantarlih memang ujung tombak penyelenggaraan Pemilu Legislatif mendatang. Untuk itu, dirinya juga berharap agar tuntutan petugas tersebut bisa terakomodir seluruhnya agar tidak menimbulkan persoalan yang besar. \"Ya kita hanya bisa mengimbau agar Pemkab Lebong bisa menerbitkan SK Pengurus Sekretariat PPK tersebut,\" singkat Burhan.(***)
PPK Tuntut Pembayaran Gaji
Rabu 05-06-2013,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:26 WIB
Pansus DPRD Kota Bengkulu Genjot Pembenahan Sistem Parkir untuk Maksimalkan PAD
Selasa 21-04-2026,18:37 WIB
Target Operasional Mundur, 25 Gerai Koperasi Merah Putih di Bengkulu Capai Progres di Atas 50 Persen
Selasa 21-04-2026,18:17 WIB
Festival Batik Besurek 2026: Dari Panggung Budaya ke Mesin Penggerak Ekonomi Bengkulu
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Terkini
Rabu 22-04-2026,12:41 WIB
Jualan Sabu Sebanyak 2 Kg, 5 Bandar Narkoba Ini Dibekuk BNNP Bengkulu
Rabu 22-04-2026,11:31 WIB
SYLA, ISTRIKU DARI MASA DEPAN
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB