BENGKULU, BE - Jika tidak ada halangan, hari ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memeriksa Mantan Walikota H Ahmad Kenedi,SH,MH dan , wakil Ketua DPRD Kota Irman Sawiran. Keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan dana retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di Kota Bengkulu tahun 2012 lalu. Pada Kajari Suryanto,SH keduanya telah menyatakan bersedia menghadiri pemeriksaan tersebut. \"Ya Ahmad Kenedi, dan Irman Sawiran kita panggil lagi. Kelau kemarin katanya sedang berada diluar kota. Makanya kita jadwalkan lagi, informasinya besok keduanya datang,\" jelas Suryanto, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu kemarin. Lebih lanjut Kajari mengungkapkan keterangan kedua saksi Ahmad Kanedi dan Irman Sawiran ini sangat dibutuhkan untuk mengungkap kemana saja dan siapa saja yang menerima dugaan aliran dana haram IMB tersebut. Terhadap Irman Sawiran, ia iperiksa untuk mengetahui prihal penundaan pengesahan Perda IMB, sewaktu Ahmad Kanedi yang akrab disapa Bang Ken menjadi walikota. Selain kedua saksi tersebut, hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu juga memeriksa saksi Ediyono Direktur PT Setiawan Pangestu. Edy sebagai salah satu pemohon IMB. Disisi lain, informasi yang berhasil dihimpun BE, Mantan Kepala Dinas Tata Kota Sahlan Sirad bakal menghadiri panggilan penyidik kejaksaan pada Senin (10/6) mendatang. Setalah sebelumnya tidak dapat hadir dengan alasan sedang sakit dan membutuhkan waktu istirahat sekiar 5 hari. \"Kita sudah menjadwalkan ulang ketiga saksi tersebut, dan kita harapkan semuanya koperatif, agar penyidikan ini segera tuntas,\" ungkap Kajari. Sekedar mengingatkan, Seharusnya Senin (4/6) lalu, tim penyidik Kejari memeriksa 6 orang saksi yaitu H Amad Kenedi mantan Walikota kala itu, wakil Ketua DPRD Kota Irman Sawiran, Kepala Bidang Pembangunan BPPT SaiFul, Mantan Kadis Tata Kota Sahlan Sirad, Ediyono Direktur PT Setiawan Pangestu, Kepala Dinas BPPT Baksir. Namun dari keenam saksi tersebut yang memenuhi panggilan hanya dua orang yaitu Baksir dan Saifil keduanya dari lembaga BPPT Kota Bengkulu. Sedangkan Mantan Kadis Tata Kota sahlan Sirad diketahui sakit dengan mengirimkan surat keterangan dokter yang dikeluarkan salah satu kelinik kesahatan di Kota Bengkulu. Untuk Mantan walikota diketahui sedang berada diluar kota.(711)
Hari Ini, Irman dan Kanedi Diperiksa
Rabu 05-06-2013,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,13:13 WIB
Belanja Pegawai Pemkab Mukomuko Wajib Dipangkas Separuh atau Pusat Hentikan Transfer Dana
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB