Hari Ini, Irman dan Kanedi Diperiksa

Rabu 05-06-2013,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Jika tidak ada halangan, hari ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memeriksa Mantan Walikota H Ahmad Kenedi,SH,MH dan , wakil Ketua DPRD Kota Irman Sawiran. Keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan dana retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di Kota Bengkulu tahun 2012 lalu. Pada Kajari Suryanto,SH keduanya telah menyatakan bersedia menghadiri pemeriksaan tersebut. \"Ya Ahmad Kenedi, dan Irman Sawiran kita panggil lagi. Kelau kemarin katanya sedang berada diluar kota. Makanya kita jadwalkan lagi, informasinya besok keduanya datang,\" jelas Suryanto, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu kemarin. Lebih lanjut Kajari mengungkapkan keterangan  kedua saksi Ahmad Kanedi dan Irman Sawiran ini sangat dibutuhkan untuk mengungkap kemana saja dan siapa saja yang menerima dugaan aliran dana haram IMB tersebut. Terhadap Irman Sawiran, ia iperiksa untuk mengetahui prihal penundaan pengesahan Perda IMB, sewaktu Ahmad Kanedi yang akrab disapa Bang Ken menjadi walikota. Selain kedua saksi tersebut, hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu juga memeriksa saksi Ediyono Direktur PT Setiawan Pangestu. Edy sebagai salah satu pemohon IMB. Disisi lain, informasi yang berhasil dihimpun BE, Mantan Kepala Dinas Tata Kota Sahlan Sirad bakal menghadiri panggilan penyidik kejaksaan pada Senin (10/6) mendatang. Setalah sebelumnya tidak dapat hadir dengan alasan sedang sakit dan membutuhkan waktu istirahat sekiar 5 hari. \"Kita sudah menjadwalkan ulang ketiga saksi tersebut, dan kita harapkan semuanya koperatif, agar penyidikan ini segera tuntas,\" ungkap Kajari. Sekedar mengingatkan, Seharusnya Senin (4/6) lalu, tim penyidik Kejari memeriksa 6 orang saksi yaitu H Amad Kenedi mantan Walikota kala itu, wakil Ketua DPRD Kota Irman Sawiran, Kepala Bidang Pembangunan BPPT SaiFul, Mantan Kadis Tata Kota Sahlan Sirad, Ediyono Direktur PT Setiawan Pangestu, Kepala Dinas BPPT Baksir. Namun dari keenam saksi tersebut yang memenuhi panggilan hanya dua orang yaitu Baksir dan Saifil keduanya dari lembaga BPPT Kota Bengkulu. Sedangkan Mantan Kadis Tata Kota sahlan Sirad diketahui sakit dengan mengirimkan surat keterangan dokter yang dikeluarkan salah satu kelinik kesahatan di Kota Bengkulu. Untuk Mantan walikota diketahui sedang berada diluar kota.(711)

Tags :
Kategori :

Terkait