CURUP, BE - Candrawasi (28) yang berprofesi sebagai Satpam Kantor Dinas Pendidikan Rejang Lebong (RL), terpaksa meminta bantuan polisi. Ia mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AR (35) warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur. Pengancaman tersebut diterima korban sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (3/6) saat bertugas di meja teras Kantor Dinas Pendidikan RL. Peristiwa tidak menyenangkan itu terjadi saat korban tengah bertugas, lalu pelaku AR datang langsung menanyakan keberadaan Kepala Dinas. Karena pejabat yang ingin ditemui AR tidak berada di dalam kantor, korban dengan tenang menjawab kalau Kepala Dinas sedang ada tugas di luar kantor. Mendapatkan jawaban itu pelaku emosi dan menghina korban, dan mengajak korban untuk saling bunuh. \"Aku balik dulu, kita bunuhan gek aku datang lagi,\" tutur korban menirukan logat pelaku saat mengancam dirinya, ketika melapor ke Polres RL. Merasa terancam keselamatannya, korban lalu melaporkan peristiwa pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan itu ke SKP Polres RL berharap mendapatkan perlindungan. Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops Kompol Novi Ari didampingi PID Polres Aiptu Tri Sumartono membenarkan adanya pelaporan tersebut. \"Penyidik tengah memeriksa pelaku, untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa pengancaman yang dilaporkan,\" tutur Tri. (999)
Satpam Diancam Bunuh
Selasa 04-06-2013,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB