RATU SAMBAN, BE - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu bekerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kembali melakukan razia di pasar tradisional. Kali ini dilakukan di Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama sekaligus pasar yang ditunjuk BPOM sebagai pasar aman bebas berbahaya. Razia yang digelar secara singkat kurang lebih dua jam itu, membuahkan hasil, sedikitnya 10 kilogram mie basah berwarna kuning disita dari pedagang eceran. Satu paket garam merk Resto tidak mencantumkan izin edar serta, saos tomat yang kadaluarsa diamankan. Kepala Disperindag Kota Bengkulu, melalui Kabid Perdagangan, Rahmansyah SH menuturkan, razia ini diawali dari pengambilan sample mie basah yang dilakukan beberapa waktu lalu. Setelah di tes di BPOM dinyatakan positif. Ia juga masih menemukan pewarna yang dilarang untuk diperjual belikan karena mengandung pewarna tekstil Rodhamin. Dan hari ini, Disperindag dan BPOM kembali menggelar razia makanan dari bahan berbahaya. Hasilnya mie basah kuning masih dijual bebas oleh pedagang. Hasil temuan itu, selanjutnya oleh Disperindag disita dan dibawa ke kantor sebagai bahan bukti, Disperindag mengaku belum bisa memberikan sanksi kepada pelaku usaha karena terkendala dengan tenaga PPNS yang tidak ada di instansinya, pun begitu dengan kerjasama denga BPOM jika ditemukan pedgang yang saat ini telah diberikan pembinaan dan tetap membandel akan diperkarakan. Sementara itu bagian Serlik BPOM Bengkulu, Adonis Apt menuturkan, temuan mie basah ini sebenarnya sudah kerap ditemukan di PPN, namun sempat hilang di peredaran, dan sekarang muncul kembali. Dari keterangan yang disampaikan pedagang, mie basah itu disuplay dari pedagang dan mie itu di suplay dari Linggau. Pun begitu kita imbau kepada masyarakat agar tidak membeli pangan yang diduga dicampur bahan berbahaya. \"Secara selintas memang tidak terlihat, namun dia akan terlihat selalu bagus meski disiman dalam beberapa hari, dan pada umumnya makanan mengandung bahan berbahaya itu tidak dihinggapi lalat,\" tukasnya. (247)
Mie Basah Berformalin
Selasa 04-06-2013,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,17:39 WIB
TMMD ke-122 Seluma Fokus RTLH dan Pembukaan Jalan 8 Kilometer
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB
PKL Masih Berjualan di Badan Jalan, Pemkot Bengkulu Perketat Penertiban di Pasar Panorama
Kamis 23-04-2026,17:44 WIB
Kepemilikan Akta Kelahiran di Bengkulu Tembus 99,2 Persen, Lampaui Target Nasional
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB