MUKOMUKO, BE - Kabar penting bagi guru yang telah bersertifikasi. Pasalnya mulai periode ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) mewajibkan guru melaporkan atau menyampaikan karya tulis. Minimal dalam satu tahun satu karya tulis. \"Dalam satu tahun satu karya tulis wajib disampaikan,\" kata Kadispendikbud, Dra Nurhasni MPd melalui Kabid Dikdas Apani MPd. Karya tulis itu merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi untuk usulan kenaikan pangkat. Bagi guru yang tidak melaksanakannya bakal terkendala untuk mengajukan kenaikan pangkat. \"Setiap pencairan tunjangan sertifikasi itu selain SPJ-nya dilengkapi dengan fotokopi rekening juga wajib melampirkan karya tulis. Contohnya pada triwulan pertama judulnya, triwulan kedua sudah ada proposal dan triwulan ketiga dan empat sudah ada hasil karya tulis,\" bebernya. Terobosan ini bertujuan meningkatkan kompetensi guru serta menjadikan guru lebih berkreatifitas. Sehingga pendidikan yang disampaikan kepada para murid pun dapat lebih baik dan berjalan lancar sesuai dengan harapan. \" Tak henti-hentinya pemda terus berupaya untuk peningkatan kualitas dan kemampuan para guru. Sehingga para pelajar yang mendapatkan pendidikan kualitasnya lebih baik,\" pungkasnya. (900)
Wajib Laporkan Karya Tulis
Senin 03-06-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,10:21 WIB
Jangan Disepelekan, Ini Tips Merawat Kuku Kaki agar Tidak Mudah Jamuran
Senin 14-09-2026,11:52 WIB
Sering Cuci Muka Justru Bisa Bikin Kulit Bermasalah? Ini Penjelasannya
Terkini
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,15:42 WIB
Nawasena Coffee, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Bengkulu dengan Kopi Nikmat dan Suasana Santai
Senin 14-09-2026,14:49 WIB