MUKOMUKO, BE - Kabar penting bagi guru yang telah bersertifikasi. Pasalnya mulai periode ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) mewajibkan guru melaporkan atau menyampaikan karya tulis. Minimal dalam satu tahun satu karya tulis. \"Dalam satu tahun satu karya tulis wajib disampaikan,\" kata Kadispendikbud, Dra Nurhasni MPd melalui Kabid Dikdas Apani MPd. Karya tulis itu merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi untuk usulan kenaikan pangkat. Bagi guru yang tidak melaksanakannya bakal terkendala untuk mengajukan kenaikan pangkat. \"Setiap pencairan tunjangan sertifikasi itu selain SPJ-nya dilengkapi dengan fotokopi rekening juga wajib melampirkan karya tulis. Contohnya pada triwulan pertama judulnya, triwulan kedua sudah ada proposal dan triwulan ketiga dan empat sudah ada hasil karya tulis,\" bebernya. Terobosan ini bertujuan meningkatkan kompetensi guru serta menjadikan guru lebih berkreatifitas. Sehingga pendidikan yang disampaikan kepada para murid pun dapat lebih baik dan berjalan lancar sesuai dengan harapan. \" Tak henti-hentinya pemda terus berupaya untuk peningkatan kualitas dan kemampuan para guru. Sehingga para pelajar yang mendapatkan pendidikan kualitasnya lebih baik,\" pungkasnya. (900)
Wajib Laporkan Karya Tulis
Senin 03-06-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Jumat 10-04-2026,10:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Data Ulang Transportasi, Angkot Didorong Kembali Aktif
Terkini
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB
Tak Ingin Kades Terjerat Masalah Hukum, DPMD Mukomuko Ingatkan Prosedur Tukar Guling Aset Desa
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB