MUKOMUKO, BE – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Drs Hamdani MPd melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Drs Syukron MPd mengingatkan para guru yang telah bersertifikasi baik itu guru PNS dan non PNS tidak melakukan korupsi waktu mengajar. Jika terbukti, bantuan tunjangan profesi (BTP) yang diterima wajib dikembalikan. \"Tidak ada tawar menawar bagi oknum guru yang korupsi waktu,\" tegasnya. Sejauh ini lanjut Syukron pihaknya belum menemukan ada oknum guru yang melakukan curang ataupun korupsi waktu. Masing-masing guru berdasarkan mata pelajarannya wajib memenuhi jam mengajar minimal 24 jam/minggu. \"Masyarakat harus berperan aktif melakukan pengawasan dan jika ada oknum guru yang telah bersertifikai dan guru yang bersangkutan tidak memenuhi jam mengajarnya segera dilaporkan,\" kata Sykuron. Khusus tenaga guru mata pelajaran yang berstatus PNS dijajaranya berjumlah 145 orang dan sudah bersertifikasi sebanyak 65 orang. Tahun ini ada sebanyak 38 guru PNS yang ikut sertifikasi dan masih menunggu panggilan dari pihak IAIN dan Unib untuk mengikuti pelatihan. \"Jika sudah dipanggil dan mengikuti pelatihan dan dinyatakan lolos, puluhan guru itu dinyatakan telah memiliki sertifikasi dan akan mendapatkan BTP sesuai dengan masa kerja guru yang bersangkutan,\" demikian Syukron. (900)
BTP Wajib Dikembalikan
Sabtu 01-06-2013,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,11:52 WIB
Sering Cuci Muka Justru Bisa Bikin Kulit Bermasalah? Ini Penjelasannya
Senin 14-09-2026,10:21 WIB
Jangan Disepelekan, Ini Tips Merawat Kuku Kaki agar Tidak Mudah Jamuran
Senin 14-09-2026,10:59 WIB
Bukan Soal Sibuk, Ini Cara Menjalani Hidup yang Lebih Produktif
Terkini
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,15:42 WIB
Nawasena Coffee, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Bengkulu dengan Kopi Nikmat dan Suasana Santai
Senin 14-09-2026,14:49 WIB