BANYAKNYA hewan ternak domba di desa Air Lakok Kecamatan Batik Nau mengakibatkan hewan berkeliaran bebas di jalan raya. Warga berani membiarkan ternaknya beredar di pinggir jalan itu karena belum ada Perdes yang mengatur ternak. Kades Air Lakok Sulirmantoni mengatakan sebelumnya pernah mengajukan ke pemerintah daerah mengenai Perda itu, namun hingga saat ini belum berjalan. \"Kalaupun ternak warga ada yang ditabrak, hanya berdamai kekeluargaan saja. Alangkah baiknya pengajuan kami tentang perda hewan kaki empat ini segera diberlakukan,\" kata Kades. Perda itu bisa diberlakukan di seluruh daerah. Pasalnya hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya membahayakan pengguna jalan raya. Tidak sedikit kasus kecelakaan yang disebabkan menabrak hewan ternak.\" Kalau dibiarkan terus seperti ini, hewan ternak itu terus dibiarkan berkeliaran di jalan raya,\" tukas Sulirmantoni. (117)
Belum Ada Perda Ternak
Sabtu 01-06-2013,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB