BANYAKNYA hewan ternak domba di desa Air Lakok Kecamatan Batik Nau mengakibatkan hewan berkeliaran bebas di jalan raya. Warga berani membiarkan ternaknya beredar di pinggir jalan itu karena belum ada Perdes yang mengatur ternak. Kades Air Lakok Sulirmantoni mengatakan sebelumnya pernah mengajukan ke pemerintah daerah mengenai Perda itu, namun hingga saat ini belum berjalan. \"Kalaupun ternak warga ada yang ditabrak, hanya berdamai kekeluargaan saja. Alangkah baiknya pengajuan kami tentang perda hewan kaki empat ini segera diberlakukan,\" kata Kades. Perda itu bisa diberlakukan di seluruh daerah. Pasalnya hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya membahayakan pengguna jalan raya. Tidak sedikit kasus kecelakaan yang disebabkan menabrak hewan ternak.\" Kalau dibiarkan terus seperti ini, hewan ternak itu terus dibiarkan berkeliaran di jalan raya,\" tukas Sulirmantoni. (117)
Belum Ada Perda Ternak
Sabtu 01-06-2013,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,12:22 WIB
Motor Hantam Truk Parkir di Bengkulu Selatan, Satu Korban Jiwa
Rabu 24-06-2026,13:11 WIB
Jaga Marwah Institusi, Bupati Mukomuko Sahkan SK Pemberhentian Sementara Oknum ASN
Terkini
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Rabu 24-06-2026,16:14 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Siap Wakili Bengkulu di Ajang Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,16:09 WIB