KOTA MANNA, BE - Jika Rabu (29/5) lalu penyidik Tipikor Polres Bengkulu Selatan tidak menahan mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) berinisial AK, tersangka dalam kasus pengadaan alat kebersihan tahun 2012 lalu, begitu juga dengan tersangka lainnya berinisial Az (PPTK). Dia juga tidak ditahan dalam kasus tersebut. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK ketika dikonfirmasi mengatakan, Az juga tidak ditahan mengingat tersangka sudah mengajukan surat permintaan untuk tidak ditahan yang disampaikan keluarganya. Sama dengan AK, Az pun kemarin juga menyerahkan uang kepada penyidik sebagai barang bukti sebesar Rp 10 juta. Jadi penyidik sudah menerima pengembalian uang sebesar Rp 20 juta sebagai barang bukti. “Meski tidak ditahan, kedua tersangka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ujar Kasat Reskrim. Selain itu, Kasat mengatakan, pihaknya sedang melengkapi berkas kedua tersangka. \"Jika semua berkas perkaranya sudah lengkap baru perkara ini kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Manna untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,\" terangnya. Sekedar mengingatkan, kedua tersangka terlibat dalam kasus proyek pengadaan alat kebersihan seperti kontainer, kotak sampah, dan juga gerobak sampah tahun 2012 lalu. Proyek itu menggunakan anggaran sebesar Rp 1,1 M.(369).
Tsk KLH Kembalikan Uang
Jumat 31-05-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,18:37 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Penertiban Besar di Pasar Panorama, Pedagang Diminta Tertib
Minggu 10-05-2026,18:28 WIB
Pengadaan Smart TV di Satuan Pendidikan Kota Bengkulu Capai 90 Persen, Dorong Pembelajaran Digital Lebih Inter
Minggu 10-05-2026,18:48 WIB
Garbarata Tiba, Janji Gubernur Helmi Hasan untuk Bandara Fatmawati Mulai Terwujud
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:30 WIB
Tahun 2026, Pemkot Bengkulu Targetkan PAD Retribusi TKA Capai Rp500 Juta
Terkini
Senin 11-05-2026,14:32 WIB
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Senin 11-05-2026,14:25 WIB
Tak Mempan Sanksi Tipiring, Efredy Gunawan Dorong Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak
Senin 11-05-2026,14:23 WIB
Longsor di Serangai Bengkulu Utara, Kendaraan Kecil Bisa Melintas, Truk Dilarang Lewat
Senin 11-05-2026,14:20 WIB
Pasca Kecelakaan Maut Remaja 14 Tahun, Warga Sukau Rajo Lebong Tambal Jalan Berlubang
Senin 11-05-2026,14:16 WIB