KOTA MANNA, BE - Jika Rabu (29/5) lalu penyidik Tipikor Polres Bengkulu Selatan tidak menahan mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) berinisial AK, tersangka dalam kasus pengadaan alat kebersihan tahun 2012 lalu, begitu juga dengan tersangka lainnya berinisial Az (PPTK). Dia juga tidak ditahan dalam kasus tersebut. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK ketika dikonfirmasi mengatakan, Az juga tidak ditahan mengingat tersangka sudah mengajukan surat permintaan untuk tidak ditahan yang disampaikan keluarganya. Sama dengan AK, Az pun kemarin juga menyerahkan uang kepada penyidik sebagai barang bukti sebesar Rp 10 juta. Jadi penyidik sudah menerima pengembalian uang sebesar Rp 20 juta sebagai barang bukti. “Meski tidak ditahan, kedua tersangka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ujar Kasat Reskrim. Selain itu, Kasat mengatakan, pihaknya sedang melengkapi berkas kedua tersangka. \"Jika semua berkas perkaranya sudah lengkap baru perkara ini kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Manna untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,\" terangnya. Sekedar mengingatkan, kedua tersangka terlibat dalam kasus proyek pengadaan alat kebersihan seperti kontainer, kotak sampah, dan juga gerobak sampah tahun 2012 lalu. Proyek itu menggunakan anggaran sebesar Rp 1,1 M.(369).
Tsk KLH Kembalikan Uang
Jumat 31-05-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB