CURUP, BE - Persoalan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Erfensi menemui jalan buntu. Meski DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah melayangkan salinan putusan Mahkamah Agung (MA) ke pimpinan DPRD RL berisi penolakan gugatan Erfensi terhadap surat PAW yang diterbitkan DPP PPP. \"Kami hanya menanyakan kepada pimpinan dewan, katanya mereka menuggu putusan MA, sekarang sudah kami berikan lebih dari 1 minggu belum juga ditindaklanjuti,\" tanya Ketua DPC PPP RL Rudi Nasution, Kamis (30/5). Jika putusan MA mungkin dianggap palsu, DPRD RL sebagai sebuah lembaga daerah bisa melakukan konfirmasi kebenaran putusan tersebut kepada Pengadilan Negeri atau ke MA langsung. \"Masa kami yang harus mengajarkan orang-orang pintar di lembaga DPRD itu, jelas lebih paham mereka dari pada kami yang hanya masyarakat biasa ini,\" tegas Rudi. Pada pasal 383 Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD cukup jelas mengatur proses dan wewenang pergantian antar waktu. \"Pertai polisi memiliki hak untuk memberhentikan kadernya, degan alasan hukum yang bisa dipertanggung jawabkan. Kalau DPRD RL tidak menindak lanjuti, kami yang harus bertanya dan wajar bertanya,\" ungkap Rudi. (999)
PPP Pertanyakan Proses PAW
Jumat 31-05-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,10:21 WIB
Jangan Disepelekan, Ini Tips Merawat Kuku Kaki agar Tidak Mudah Jamuran
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Terkini
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,15:42 WIB
Nawasena Coffee, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Bengkulu dengan Kopi Nikmat dan Suasana Santai
Senin 14-09-2026,14:49 WIB