CURUP, BE - Persoalan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Erfensi menemui jalan buntu. Meski DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah melayangkan salinan putusan Mahkamah Agung (MA) ke pimpinan DPRD RL berisi penolakan gugatan Erfensi terhadap surat PAW yang diterbitkan DPP PPP. \"Kami hanya menanyakan kepada pimpinan dewan, katanya mereka menuggu putusan MA, sekarang sudah kami berikan lebih dari 1 minggu belum juga ditindaklanjuti,\" tanya Ketua DPC PPP RL Rudi Nasution, Kamis (30/5). Jika putusan MA mungkin dianggap palsu, DPRD RL sebagai sebuah lembaga daerah bisa melakukan konfirmasi kebenaran putusan tersebut kepada Pengadilan Negeri atau ke MA langsung. \"Masa kami yang harus mengajarkan orang-orang pintar di lembaga DPRD itu, jelas lebih paham mereka dari pada kami yang hanya masyarakat biasa ini,\" tegas Rudi. Pada pasal 383 Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD cukup jelas mengatur proses dan wewenang pergantian antar waktu. \"Pertai polisi memiliki hak untuk memberhentikan kadernya, degan alasan hukum yang bisa dipertanggung jawabkan. Kalau DPRD RL tidak menindak lanjuti, kami yang harus bertanya dan wajar bertanya,\" ungkap Rudi. (999)
PPP Pertanyakan Proses PAW
Jumat 31-05-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB