CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rejang Lebong, mulai ini, Jum\'at (31/5) segera melakukan verifikasi dukungan terhadap 16 orang daftar calon sementara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia daerah pemilihan Bengkulu di wilayah Rejang Lebong. \"Hari ini (kemarin) kita telah melakukan pembelakan kepada 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 15 kecamatan di Rejang Lebong, InsyaAllah besok (hari ini) berbagai persiaan verifikasi sudah bisa dilakukan,\" tegas Ketua KPU RL Halid Saifullah, SH, kemarin. Pembekalan terhadap para anggota PPK yang berlangsung di aula Danau Mas Harum Bastari (DMHB) tersebut, sambung Halid, lebih kepada langkah-langkah teknis dan aturan dalam pelaksanaan verifikasi faktual berupa dukungan masyarakat berupa KTP kepada setiap calon DPD. \"Jumlah dukungan minimal yang harus dimiliki calon DPD di RL, sebanyak 1000 KTP, dengan sampling 10 persen dari total dukungan secara acak. Setiap warga pemilik KTP dukungan wajib menanda tangani pernyataan dukungan benar atau tidak telah mendukung calon yang bersankutan. Jika tidak maka dukungan akan kita kurangi,\" ungkap Halid. Sejauh ini, sambung Halid, persiapan verifikasi sudah hampir rampung dan tentunya akan melibatkan panitia kerja terdiri dari kepolisian, kejaksaan dan pihak terkait lainnya. \"Hasil verifikasi faktual, nantinya akan segera kita sampaikan kepada KPU Provinsi,\" kata Halid. (999)
Dukungan DPD Diverifikasi
Jumat 31-05-2013,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,13:59 WIB
Usai Latifa Divonis, Kuasa Hukum CV Mandiri Sejahtera Sebut Masih Ada Perkara Lain yang Berproses
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:46 WIB
Dedy Wahyudi: Tenaga Kerja Aset Perusahaan, Pelaku Usaha Diminta Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 06-08-2026,13:34 WIB