MUKOMUKO,BE – Satu lagi prestasi yang membanggakan yang diperoleh Kabupaten Mukomuko yakni mendapatkan hak akses Spipise yang diperolah dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat. Spipise itu merupakan sistem perizinan pelayanan secara elektronik. Dimana izin yang dikeluarkan kepada perusahaan atau pemodal yang investasinya diatas Rp 500 juta akan langsung online di pusat. “ Sebelumnya laporan disampaikan secara manual dan lamban. Setelah diberikan hak akses Spipise ini maka akses laporan ke pusat lebih cepat dan pihak pusat bisa langsung melihat data yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP),”ungkap Kepala KPTSP Kabupaten, Evi Yanti SH. Dengan adanya sistem ini maka perusahaan atau pemilik modal diatas Rp 500 juta mendapatkan pengawasan langsung dari pusat. Dicontohkannya perusahaan di bidang perkebunan, industri, pertambangan, perbankan dan lainnya. Hak akses ini tidak semua KPTSP dapat melainkan telah dilakukan evaluasi dan melengkapi persyaratan. Khusus di KPTSP ini semua perizinan dikeluarkan satu pintu atau tidak ada kewenanggan pejabat di SKPD yang mengeluarkan. Begitu pun kepala daerah dalam hal ini bupati tidak menandatangani surat perizinan. “ Seluruh perizinan oleh kepala daerah telah diserahkan sepenuhnya kepada KPTSP begitu pun dalam menandatangani surat perizinan tersebut. Pihaknya sebatas menyampaikan laporan,”bebernya. (900)
KPTSP Terima Hak Akses Spipise
Kamis 30-05-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB