CURUP, BE - Aksi bandit spesialis pemecah kaca mobil beraksi di Jalan Kartini Kelurahan Pasar Tengah sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (29/5). Mobil jenis Toyota Rush BD 1685 ED yang dikemudikan Sapri (59) warga jalan Ahmad Marzuki Kelurahan Talang Rimbo Baru menjadi sasaran tangan jahil pencuri. Setelah berhasil memecahkan kaca mobil, para pelaku yang diduga 2 orang langsung mengambil tas milik korban. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Pelaku diperkirakan cukup berpengalaman dalam menjalanlan aksinya, terbukti para pencurian sangat cepat dalam beraksi. \"Kami mendengar suara pecah kaca, tidak lama pelaku 2 orang salah satunya langsung mengambil tas dan berlari ke arah rekannya yang sudah bersiaga di sebuah motor,\" tutur beberapa warga di lokasi kejadian. Akibat pencurian itu korban kehilangan sebuah tas berisi handphon Nokia E63 warna merah, KTP atas nama Rosmawati dan surat berharga lainnya. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Rejang Lebong (RL). Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo membenarkan peristiwa pencurian tersebut. \"Beberapa saksi kita periksa, anggota kita tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,\" tegas Kasat. (999)
Kaca Mobil Dipecah Bandit
Kamis 30-05-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB