Pemda Bentuk Tim Yustisi

Kamis 30-05-2013,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Dalam rangka menertibkan segala perizinan perusahaan yang ada Kabupaten Lebong, Pemda Lebong membentuk tim yustisi untuk melakukan penindakan di lapangan. Tim yustisi tersebut tergabung antara Pemda Lebong, Satpol PP, Bagian Hukum Setdakab Lebong, KPT, Kejaksaan, Kesbangpol Linmas, Pengadilan Negeri, TNI dan Polri. Adapun ketua tim yustisi tersebut yakni Assisten I Setdakab Lebong H Jhon Ferianto SSos MM. Kasi Ops Satpol PP Lebong, Suherman Amri mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu SK Bupati Lebong, setelah SK tersebut turun maka pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penegakan perda. Hal tersebut untuk melakukan pengawasan dan penertiban sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong karena diduga masih ada perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak dan retribusi, termasuk perusahaan yang belum menyelesaikan/memiliki perizinan yang telah diatur dalam peraturan dan ketentuan yang berlaku. \"Kemungkinan awal bulan depan (Juni, red) kita mulai turun ke lapangan untuk melalukan operasi. Jika nanti masih adanya perusahaan yang belum mengurus izin maka akan kita data dan meminta mereka untuk mengurus izin tersebut termasuk  melakukan pembayaran sejumlah pajak retribusi kepada daerah,\" jelas Kasi Ops Satpol PP Suherman kepada wartawan. Dikatakannya, selain melakukan operasi terhadap perizinan perusahaan, operasi tim ustisi juga akan merazia tempat-tempat hiburan malam, Hotel atau penginapan, warung tuak, dan anak-anak ngelem. \"Untuk kapan waktunya saat ini belum kita tentukan, kita lihat saja nanti kapan dilaksanakannya,\" pungkas Suherman.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait