PALEMBANG – Rafli Ramona (26), warga Jl KH Azhari, Lr Khotib, RT 47/13, Kelurahan 7 Ulu, hanya bisa menyesal telah menjerumuskan istrinya, Rika (24), ke lembah hitam peredaran narkotika. Bermula diajaknya mengisap sabu-sabu (SS), lalu meningkat berbisnis haram mengedarkan SS.
Buah dari perbuatannya, pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap aparat Unit II Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang pimpinan Ipda Syamsu Rizal SH. Pasutri itu dipancing bertransaksi di Jl M Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Selasa malam (28/5).
Hasilnya, didapati satu paket SS seberat 10 gram yang ditaksir senilai Rp11 juta. “Aku menyesal sudah ngajak istri aku, Pak. Sekarang anak kami sikok–sikoknyo ikut mertua, aku salah nian. Pertamonyo aku makai bae (nyabu,red), setelah itu istri aku jugo kuajak makai jugo. Sekarang kami bejual kalau ado yang mau,” tutur tukang servis handphone (Hp) itu.
Diakui tersangka Rafli, SS itu didapatkan dari U (DPO) di kawasan Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL). Dia sudah tiga kali menjual, setiap transaksi dapat keuntungan sampai Rp1 juta.
“Paket itu dak kupecah-pecah lagi, jual utuh. Siapo yang butuh, biaso tinggal telepon. Aku dengan istri selalu ngantar barang itu ke konsumen, keuntungannyo untuk tambahan biaya rumah tangga,” tukasnya.
Sementara tersangka Rika, hanya bisa menangis saat dimintai keterangannya. Dirinya mengaku tak menyangka, cintanya yang besar kepada suami akan membawanya ke balik jeruji besi.
“Aku diajak suami inilah, Pak. Aku memang makai jugo tapi jarang, suami itulah yang ajari. Sehari – hari aku bantu ekonomi keluarga dengan jual empek-empek,” tuturnya.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Drs Sabaruddin Ginting SIk, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Suryadi SIk SH, didampingi Wakasat AKP Eko Rubiyanto SH, mengatakan pasutri itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2, serta pasal 132 ayat 1 UU No.35/2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Keduanya bekerja sama sebagai suami istri untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu,” katanya. (aja/air/ce2)
Cinta Istri pada Suami, Kompak Hingga di Bui
Kamis 30-05-2013,08:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,15:01 WIB
Ratusan Warga Batu Kuning Terima Bantuan Pangan, Penyaluran Ditarget Rampung Dua Hari
Sabtu 04-04-2026,15:06 WIB
CJH Bengkulu Selatan Masuk Kloter 5, Berangkat 27 April 2026
Sabtu 04-04-2026,16:41 WIB
Dugaan Suap di Balik Ganti Rugi Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Saksi Ungkap Penyerahan Uang ke Pejabat BPN
Sabtu 04-04-2026,14:41 WIB
123 Warga Batu Kuning Terima Bantuan Pangan, Pemdes Tegaskan Tak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu 04-04-2026,17:46 WIB
Kunjungan Wisatawan Meningkat, PAD Lebong Ditarget Tembus Rp70 Juta
Terkini
Sabtu 04-04-2026,21:10 WIB
Heboh Cahaya Merah Melintas di Langit Sumatera, Diduga Fenomena Langit 2026
Sabtu 04-04-2026,19:59 WIB
Puting Beliung Terjang Selupu Rejang, Puluhan Rumah Rusak
Sabtu 04-04-2026,18:45 WIB
Baru 4 Tahun Jadi Jaksa, Harta Wira Arizona Capai Rp2,3 Miliar
Sabtu 04-04-2026,18:15 WIB
Hasil Riset Deep Intelligence Research (DIR): Sentimen Publik Terhadap Isu BBM Didominasi Kewaspadaan Tinggi
Sabtu 04-04-2026,18:08 WIB