PALEMBANG – Rafli Ramona (26), warga Jl KH Azhari, Lr Khotib, RT 47/13, Kelurahan 7 Ulu, hanya bisa menyesal telah menjerumuskan istrinya, Rika (24), ke lembah hitam peredaran narkotika. Bermula diajaknya mengisap sabu-sabu (SS), lalu meningkat berbisnis haram mengedarkan SS.
Buah dari perbuatannya, pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap aparat Unit II Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang pimpinan Ipda Syamsu Rizal SH. Pasutri itu dipancing bertransaksi di Jl M Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Selasa malam (28/5).
Hasilnya, didapati satu paket SS seberat 10 gram yang ditaksir senilai Rp11 juta. “Aku menyesal sudah ngajak istri aku, Pak. Sekarang anak kami sikok–sikoknyo ikut mertua, aku salah nian. Pertamonyo aku makai bae (nyabu,red), setelah itu istri aku jugo kuajak makai jugo. Sekarang kami bejual kalau ado yang mau,” tutur tukang servis handphone (Hp) itu.
Diakui tersangka Rafli, SS itu didapatkan dari U (DPO) di kawasan Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL). Dia sudah tiga kali menjual, setiap transaksi dapat keuntungan sampai Rp1 juta.
“Paket itu dak kupecah-pecah lagi, jual utuh. Siapo yang butuh, biaso tinggal telepon. Aku dengan istri selalu ngantar barang itu ke konsumen, keuntungannyo untuk tambahan biaya rumah tangga,” tukasnya.
Sementara tersangka Rika, hanya bisa menangis saat dimintai keterangannya. Dirinya mengaku tak menyangka, cintanya yang besar kepada suami akan membawanya ke balik jeruji besi.
“Aku diajak suami inilah, Pak. Aku memang makai jugo tapi jarang, suami itulah yang ajari. Sehari – hari aku bantu ekonomi keluarga dengan jual empek-empek,” tuturnya.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Drs Sabaruddin Ginting SIk, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Suryadi SIk SH, didampingi Wakasat AKP Eko Rubiyanto SH, mengatakan pasutri itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2, serta pasal 132 ayat 1 UU No.35/2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Keduanya bekerja sama sebagai suami istri untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu,” katanya. (aja/air/ce2)
Cinta Istri pada Suami, Kompak Hingga di Bui
Kamis 30-05-2013,08:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,11:29 WIB
Pistachio Kunafa Viral, Apa yang Membuat Rasanya Begitu Disukai
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB