ARGA MAKMUR, BE - Hingga kemarin (28/5), 6 orang Baceleg DPRD BENGKULU UTARA (BU) incumbent yang loncat partai belum melampirkan surat pengunduran diri. Hal ini dibenarkan Anggota Divisi Teknis Pemilu KPU BU, Julisti Anwar SH. Menyikapi masalah tersebut, dikatakannya, pihaknya masih memberikan waktu melengkapi berkas tersebut hingga 8 Agustus mendatang. \"Kelengkapan berkas bacaleg yang akan mengikuti pemilu legislatif tahun 2014 mendatang akan diplenokan oleh KPU Bengkulu Utara besok (hari ini, red), ada ratusan bacaleg yang akan bertarung dipemilu legislatif mendatang, namun diantara bacaleg itu masih banyak para bacaleg tersebut yang terkendala di berkas persyaratan yang telah dikembalikan ke KPUD (22/5) lalu,\" jelasnya. Selain itu, katanya, hal yang sama juga diberikan kesempatan bagi Bacaleg yang berasal dari kepala desa (Kades) yang belum melampirkan surat pengunduran diri. Diketahui kades yang menjadi bacaleg yang telah terdaftar di KPU terdapat 16 orang, dari berbagai kecamatan. Seperti Kecamatan Ketahun, Giri Mulya, Arga Makmur, Hulu Palik, Padang Jaya dan Putri Hijau. \"Jadi semuanya 22 orang Bacaleg yang masih belum melengkapi persyaratan itu,\" katanya. Namun tetap diberikan waktu bagi para bacaleg belum melengkapi berkas sebelum daftar calon sementara hasil perbaikan (DCSHP) ditetapkan hingga Agustus mendatang, dimana kebijakan ini dikatakan Julisti berguna bagi para bacaleg yang pindah parpol dan para kades yang belum mendapati surat pemberhentian dari pemerintah setempat untuk mengurus persyaratan tersebut. (117)
22 Bacaleg Belum Lengkap Syarat
Rabu 29-05-2013,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Senin 05-10-2026,10:13 WIB
Marsal Abadi dan Pengurus PWI Prov Bengkulu Periode 2026-2031 Dilantik
Terkini
Senin 05-10-2026,14:10 WIB
Diduga Hendak Transaksi Ganja 2 Kg, Warga Ratu Samban Ditangkap dan Satu Pria Kabur
Senin 05-10-2026,14:04 WIB
Wali Kota Deddy Wahyudi Minta Pengelola Tempat Hiburan Lengkapi Izin Penjualan Mihol
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Respon Keluhan Masyarakat, Kualitas Pertalite di Bengkulu Dicek
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Total Penghasilan Tenaga Pengelola KDKMP Mukomuko Capai Sekitar Rp6,81 Juta, Uang Makan Tergantung Kehadiran
Senin 05-10-2026,11:49 WIB