KOTA MANNA, BE – DPRD BS akan memanggil instansi terkait untuk memastikan status galian C di Ketaping. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi C DPRD BS, Hadiar Saito Ssos, kemarin. “Kami akan panggil Dinas ESDM dan Kantor Lingkungan Hidup untuk memastikan status galian C Ketaping, “ katanya. Sebelumnya, para penambang galian C itu sempat menggelar demo di DPRD BS agar galian C itu tetap beroperasi. Bahkan Wakil Bupati BS Dr Rohidin Mersyah MMA juga telah mempersilakan para penambang untuk kembali melaksanakan kegiatannya menambang batu dan pasir. Akan tetapi pihak Polsek Manna melarang penambang menjalankan aktivitasnya sebelum ada SK Bupati mengenai pembukaan lokasi itu secara resmi. Tentunya hal itu telah membuat penambang khawatir melakukan penambangan, sebab takut ditangkap dan dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Manna. “Pemanggilan itu untuk meminta kepastian apakah lokasi itu dapat dikeluarkan izin galian C atau para penambang akan dipindahkan ke lokasi lain sehingga penambang tidak menjadi resah, “ terangnya. Sebelumnya beberapa penambang mengeluhkan kepada Wakil Bupati BS saat berkunjung beberapa waktu lalu ke lokasi penambangan. Akan tetapi hingga saat ini belum ada kepastian apakah galian C itu akan diterbitkan izinnya. Pasalnya para penambang itu sangat berharap agar lokasi itu diberikan izin sebab lokasi tersebut sudah dijadikan lokasi galian C bertahun-tahun dan menjadi sumber penghasilan para penambang. “Kalau tambang galian C ini ditutup, kami mau makan apa sedangkan keahlian kami tidak ada dan kami berharap agar galian C ini dilegalkan,” ungkap Herman dan beberapa rekannya beberapa waktu lalu. (369).
DPRD Panggil ESDM dan KLH
Selasa 28-05-2013,20:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :