MUKOMUKO,BE – Perusahaan yang beroperasi di Mukomuko belum seluruhnya menjalankan peraturan yang berlaku. Seperti penerapan upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan, serta masih merugikan karyawan atau pekerja buruh di perusahaan tersebut. Untuk melindungi para pekerja itu akan dibentuk lembaga kerjasama yang melibatkan pihak terkait. \"Perusahaan disini (Mukomuko) masih ada yang belum menerapkan UMP,\" kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mukomuko, Khoiruddin Siregar alias Koing. Lembaga itu nantinya akan dibentuk seperti ada dewan pengupahan. Fungsi dewan itu nantinya akan mengawasi seluruh perusahaan yang ada apakah sudah menjalankan peraturan atau tidak dan fungsi lainnya. Sebelum hal itu dilakukan, pihaknya akan meminta petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Tenaga Kerja. \"Perwakilan dari Kabupaten Mukomuko diundang untuk membahas rencana pembentukkan lembaga ini,\" bebernya. Menurutnya rencana pembentukan lembaga kerjasama ini sangat membantu masyarakat khususnya para pekerja. Sehingga perusahaan tidak bisa semena-mena menjalankan aturan. \"Temuan kami beberapa waktu lalu diduga PT Vanda Muko yang tidak membayar gaji pekerja sesuai dengan UMP. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Daerah dalam hal ini bidang tenaga kerja,\" bebernya. (900)
Bentuk Lembaga Lindungi Pekerja
Selasa 28-05-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB