MUKOMUKO,BE – Perusahaan yang beroperasi di Mukomuko belum seluruhnya menjalankan peraturan yang berlaku. Seperti penerapan upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan, serta masih merugikan karyawan atau pekerja buruh di perusahaan tersebut. Untuk melindungi para pekerja itu akan dibentuk lembaga kerjasama yang melibatkan pihak terkait. \"Perusahaan disini (Mukomuko) masih ada yang belum menerapkan UMP,\" kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mukomuko, Khoiruddin Siregar alias Koing. Lembaga itu nantinya akan dibentuk seperti ada dewan pengupahan. Fungsi dewan itu nantinya akan mengawasi seluruh perusahaan yang ada apakah sudah menjalankan peraturan atau tidak dan fungsi lainnya. Sebelum hal itu dilakukan, pihaknya akan meminta petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Tenaga Kerja. \"Perwakilan dari Kabupaten Mukomuko diundang untuk membahas rencana pembentukkan lembaga ini,\" bebernya. Menurutnya rencana pembentukan lembaga kerjasama ini sangat membantu masyarakat khususnya para pekerja. Sehingga perusahaan tidak bisa semena-mena menjalankan aturan. \"Temuan kami beberapa waktu lalu diduga PT Vanda Muko yang tidak membayar gaji pekerja sesuai dengan UMP. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Daerah dalam hal ini bidang tenaga kerja,\" bebernya. (900)
Bentuk Lembaga Lindungi Pekerja
Selasa 28-05-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,10:45 WIB
Promo Motor Mulai Rp900 Ribuan Ramaikan Event HOLAHOOP di SMKN 3 Seluma
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:17 WIB
Berkendara Dekat Bukan Berarti Aman, Ini Imbauan Astra Motor Bengkulu soal Safety Riding
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Terkini
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,16:56 WIB
Helmi Hasan Terima Kunjungan Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Rabu 10-06-2026,16:35 WIB