ARGA MAKMUR, BE - Penetapan nilai Aset Kabupaten Bengkulu Utara yang diperiksa BPK kemarin siang diserahkan langsung oleh bupati Bengkulu Utara Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi. Penyerahan laporan kepada badan Pemeriksa keuangan (BPK) tersebut senilai 1,7 triliun mengingat kinerja tim BPK dari Provinsi Bengkulu hanya tinggal satu minggu kedepan, dan untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Danto, selaku tim pemeriksa mengatakan untuk mendapatkan WTP tidak dilihat dari nilai aset dimiliki. Melainkan dilihat penempatan aset yang tepat pada fungsinya. \"Semuanya kita hitung dan jumlahnya mencapai triliunan. Kita akan selidiki ini dan waktu kerja kita tinggal satu minggu ini. Setelah selesai akan kami publikasikan ke publik,\" jelas Danto. Sementara itu, Kepala DPKAD Ir Siti Qoriah Rosdiana mengatakan upaya pencapaian WTP optimis akan diraih. Pasalnya penempatan aset yang sudah sesuai pada tempatnya. Baik aset yang masih terpakai dan yang tidak terpakai lagi akan dilelang. \"Insya Allah kita akan kejar dan mendapatkan WTP tahun ini,\" singkat Siti. (117)
Aset Pemda Diaudit
Selasa 28-05-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB