BENGKULU, BE - Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) jalur khusus angkutan pertambangan akhirnya rampung dibahas oleh Pansus (Panitia Khusus) DPRD Provinsi Bengkulu dan segera memasuki tahapan uji publik. Juru bicara Pansus, Inzani Muhamad mengatakan pembahasan tingkat Pansus saat ini sudah tuntas. \"Selanjutnya kami perlu untuk meminta saran, pandangan dan kritik dari masyarakat untuk menambah kualitas peraturan daerah itu,\" katanya. Dalam Raperda tersebut, dimuat bahwa berdasarkan kelas jalan provinsi di wilayah Provinsi Bengkulu yakni kelas III A, maka kapasitas angkutan atau muatan paling banyak adalah 8 ton. \"Atau jika tetap ingin mengangkut melebihi tonase maksimal maka perusahaan batubara akan diwajibkan membangun jalur khusus. Jika tetap melanggar, sanksinya mulai dari sanksi peringatan dan pencabutan izin perusahaan hingga izin kendaraan angkutan,\" lanjutnya. Selanjutnya, setelah uji publik, Pansus akan kembali melaporkannya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu untuk disahkan menjadi Perda. Menurutnya, penerbitan itu nantinya sangat penting. \"Mengingat pembahasan Raperda tentang pengaturan jalur khusus angkutan berat itu sesungguhnya dilatarbelakangi kondisi kerusakan jalan di wilayah itu yang salah satunya dikarenakan tonase kendaraan melebihi kapasitas oleh angkutan batu bara selama ini,\" jelasnya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batubara, Syafran Junaedi terkait Raperda tersebut justru mengusulkan inisiatif baru yang mengundang kecaman dari sejumlah pengusaha angkutan batubara. Keinginan sepihak pengusaha batubara tersebut adalah pembangunan jeti atau pelabuhan kecil di setiap kabupaten tempat pertambangan batubara untuk mengangkut hasil tambang. \"Jika kerusakan jalan di Provinsi Bengkulu lantaran perusahaan batubara yang mengangkut hasil tambangnya melalui jalan umum, maka kami justru mengusulkan dilakukan pembangunan pelabuhan khusus,\" ujarnya singkat. (100)
Jalur Khusus Perlu Uji Publik
Selasa 28-05-2013,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB