BENGKULU,BE - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akhirnya menyerahkan dua nama Calon wakil Gubernur ke DPRD Provinsi Bengkulu untuk dipilih dalam sisa masa jabatan 2010-2015. Dua nama tersebut adalah Sultan Bakhtiar Najamudin dan Dian A Syahroza. Setelah diulur begitu lama, nama cawagub akhirnya diserahkan melalui Kepala Biro Pemerintahan Setda pemprov Drs Hamka Sabri, kemarin. \"Atas perintah gubernur saya menyerahkan dua nama cawagub ke DPRD Provinsi,\" ujarnya. Surat dari Gubernur Bengkulu terkait dengan dua nama cawagub tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD dan Wakil Ketua I DPRD provinsi, Jum\'at Pukul 16.00 WIB. Meski Hamka tidak menyeburkan dua nama cawagub yang diserahkan tersebut, namun dapat dipastikan cawagub tersebut Sultan dan Dian, sesuai dengan rekomendasi DPP Demokrat. Berdasarkan pertemuan dengan Presiden SBY, cawagub yang direkomendasikan adalah Sultan dan Dian. Sejumlah anggota DPRD Provinsi tampak ikut menerima surat dari gubernur tersebut. Penyerahan dua nama calon wakil gubernur yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris DPRD Bengkulu tersebut. Ketua Fraksi Raflesia Bersatu (FRB) Rahimandani MA mengatakan bahwa dua nama yang diusulkan oleh gubernur adalah Sultan B Najamudin dan Dian A Syahroza. Sedangkan Edison Simbolon tidak diusulkan, meski masuk nominasi cawagub yang diusulkan kepada gubernur. Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Sofwin Syaiful SH mengatakan proses selanjutnya adalah penjadwalan pemilihan wakil gubernur yang akan dibahas oleh Badan Musyawarah. Surat masuk tersebut juga akan dibacakan dalam rapat paripurna. \"Setelah disepakati oleh Banmus jadwal paripurna, maka pemilihan wakil gubernur di DPRD dapat dilaksanakan,\" katanya. Ketua DPD Demokrat Edison Simbolon mengatakan siapapun yang diusulkan oleh gubernur adalah kader Demokrat, sehingga tidak mempermasalahkan dirinya tidak masuk.\"Semua kader Demokrat, siapapun yang jadi dialah kader terbaik Demokrat,\" ujarnya. Demokrat Kembali Bergolak Di bagian lain internal Partai Demokrat di Kota Bengkulu terus bermasalah. Jika persoalan sebelumnya disebabkan Pelaksana tuhas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bengkulu, dr Dian Syahroza yang mencoret 6 bakal caleg yang telah disusun oleh pengurus DPD sebelumnya Edison Simbolon saat mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu. Alotnya permasalahan tersebut sehingga harus dibawa dan diselesaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Namun hal tersebut kembali dilakukan Dian Syahroza saat menyerahkan perbaikan berkas bacaleg belum lama ini. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 10 bacaleg yang sudah dipilih dan seleksi oleh Edison Simbolon dicoret oleh Dian Syahroza, dan menggantikannya dengan orang baru. (Nama bacaleg yang dicoret dan penggantinya lihat grafis) \"Ya benar, saat perbaikan yang berakhir tanggal 22 Mei kemarin, DPC Demokrat menggganti 10 bacaleg yang lama dan menggantikannya dengan bacaleg yang baru,\" kata Plt Ketua KPU Kota Bengkulu, Dra Sri Martini. Sri Martini pun mengaku bahwa menggantikan bacaleg saat perbaikan boleh dilakukan oleh partai politik, dan pihaknya pun akan memverifikasi berkas bacaleg yang baru, bukan yang lama. \"Memang dalam aturan itu disebutkan saat perbaikan, parpol dibolehkan mengganti, menambah dan mengurangi bacaleg yang sudah didaftarkan sebelumnya,\" tukas Sri. Mendapati kenyataan tersebut, Ketua mantan Ketua DPC Kota Edison Simbolon yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Provinsi Bengkulu, menjadi geram. Edison pun kecewa dan sangat menyayangkan tindakan Dian Syahroza tersebut, karena dianggap telah mengobrak-abrik susunan bacaleg untuk DPRD kota yang telah ia susun sebelumnya. \"Saya sangat menyayangkan sikap ibu Dian, karena semua bacaleg tersebut sudah mengikuti tahapan seleksi dan dinyatalan lolos sebegai caleg,\" sesal Edison. Edison pun akan memanggil Dian Syakhroza untuk mempertanyakan dasar Dian mencoret para bacaleg tersebut secara sepihaknya. Menurutnya, tindakan Dian tersebut dapat memperburuk citra Partai di Provinsi Bengkulu. \"Selain akan memanggil Ibu Dian, dalam waktu dekat saya juga akan melaporkan persoalan ke DPP,\" tandasnya. Ancam Lapor Polda SEmentara itu, 10 bacaleg yang dicoret tersebut mengancam akan mempidanakan Plt Ketua DPC Dian Syahroza. Mereka menilai tindakan Dian telah masuk ke ranah penipuan, sehingga menyebabkan mereka mengalami kerugian baik secara materi maupun inmateril. \"Kami akan laporkan tindakan Dian Syahroza ke Polda Bengkulu,\" tegas salah seorang bacaleg yang dicoret, Rendra Ginting. Rendra yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu ini kecewa, karena ia bersama 9 bacaleg lainnya telah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Mereka tidak bisa menerima pencoretan tersebut karena seolah-seolah harga diri mereka sudah tidak punya harga diri lagi. Mengingat, selama ini mereka telah menyampaikan soal penyalonannya kepada sanak keluarga, para tetangga dan handataulan lainnya. \"Selain akan melapor ke Polda, kami juga akan mendatangi Kantor DPC untuk mempertanyakan kejelasan pencoretan kami,\" tutupnya. Disetujui DPP Sementara itu, Lisence ooficer (LO) DPC Demokrat Kota Bengkulu, Lukman mengaku pencoretan tersebut sudah sesuai prosedur dan sudah mendapatkan persetujuan dari DPP. \"Pencoretan itu tidak bisa dianulirkan kembali, karena sudah keputusan rapat di DPP beberapa waktu lalu,\" singkatnya saat dihubungi, kemarin.(400/100) 10 BACALEG DICORET 1. RENDRA GINTING 2. TIMBUL SIMBOLON 3. ALI USUP LUBIS 4. MASDERINA 5. SELI SURYANTI 6. META ELSA WAJYU ANGGRAINI 7. DESSY HENDRI HENDRIYANI 8. KADER DALI MUNTE 9. ROSA HIDAYATULLAH 10. LEO JONG PURBA 10 BACALEG PENGGANTI 1. RAZIA NOVA GAPOER 2. NUR RATNA ALVIANI 3. SUHRUM KAMALUDIN 4. INDAH PUTRI 5. SYAF DANIEL 6. MELIA NOVIANTI 7. MIFTAHUL JAZIM 8. DEPO SCORPIANTI 9. RIPA SAPITRI 10. FREDI KURNIAWAN Sumber: KPU Kota Bengkulu
Gubernur Sodorkan Dian dan Sultan
Minggu 26-05-2013,14:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :