Pemuda Air Rambai Disel

Minggu 26-05-2013,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE – Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong, Jum\'at dini hari (24/05) mengamkan seseorang berinisial YU (20) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Kota. Pemuda pengangguran itu diduga telah melakukan pencurian sebuah motor jenis Suzuki Spin milik Romiati (51) warga Jalan Bhayangkara Kelurahan Adirejo Kecamatan Curup. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopom SH kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. \"Pemeriksaan sudah kita lakukan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan kalau aksi pencurian tersebut dilakukannya karena iseng,\" tegas Kasat. Meski jawaban pelaku tersebut cukup aneh, namun YU tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Bahkan polisi telah mengamankan motor hasil curian sebagai barang bukti. Dijelaskan Kasat, aksi pencurian yang dilakukan korban tersebut Senin (20/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Kronologisnya, saat kejadian korban sedang berada di dalam rumah. Merasa yakin dengan kondisi keamanan lingkungan, korban lalai memarkirkan motornya di teras tanpa mencabut kunci kontaknya. Kondisi motor yang mudah untuk dicuri memacing Yu untuk berbuat jahat. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, Yu dengan cekatan membawa kabur motor korban. Awalnya korban tak menyadari motornya telah dibawa kabur pencuri. Saat akan pulang Ia baru menyadari motor miliknya telah dibawa pelaku pencurian. \"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari sejumlah penyelidikan, kami mencurigai motor yang digunakan Yu. Tak lain motor korban yang sudah diubah fisiknya. Mulai dari plat nomor, body dan bagian lainnya diubah. Saat digerebek, Yu mengakui perbuatannya,\" jelas Margopo. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait