7 Wanita Malam Terjaring Razia

Minggu 26-05-2013,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu Selatan (BS) Kamis malam (23/5) lalu sekitar pukul 23.00 WIB menggelar razia warung remang – remang (Warem). Dalam razia itu Satpol PP yang dibantu Polres BS berhasil menciduk 7 wanita malam di lokasi Warem. Kakan Satpol PP BS Tuhirudin Kadri SE didampingi Kasi Trantib, Martina SE mengungkapkan tujuh orang wanita malam yang diamankan itu bahkan ada yang masih di bawah umur.\" Satu dari tujuh orang itu berusia belia, \" kata Martina. Saat razia digelar, lima orang wanita malam diamankan dari warem milik Rekwan seorang PNS di lingkungan Pemda BS. Lokasi waremnya berada di areal perkantoran BS. Kelimanya yakni Wi (23) warga Kota Bengkulu, Su (20) warga Seluma, El (23) warga Jawa Tengah, Li ( 21) Warga Palembang Ya (23) Kepahyang. Sedangkan dari warem milik Netty Rostini yang lebih dikenal dengan sebutan bunda Ros di Padang Panjang dekat Air Sekunyit, Kota Manna. Dari Warem itu berhasil diciduk  wanita malam sebanyak dua orang, yakni Et (16)  Warga Kecamatan Kedurang BS dan  Ln (19) warga Kota Bengkulu. Hanya saja usai menciduk ke tujuh wanita itu, razia lanjutan yang digelar di Warem Pasar Bawah tidak membuahkan hasil. Ini dikarenakan Warem itu sudah gelap dan sudah tutup. \"Sepertinya saat kami sedang di Padang Panjang ada yang sudah memberitahukan ada razia. Padahal selama ini Warem itu beroperasi,\" bebernya. Tujuh orang wanita malam yang diamankan langsung dibawa ke  kantor Satpol PP. Usai didata, mereka membuat surat perjanjian diatas materai Rp 6 ribu. Setelah itu dipersilahkan pulang ke rumahnya.\"Mereka kita minta buat perjanjian tidak mengulanginya lagi . Jika kembali tertangkap akan kami tahan dan serahkan ke polisi untuk diproses hukum tindak pidana ringan (Tipiring),\" terangnya. (369).

Tags :
Kategori :

Terkait