JAKARTA - Tokoh spiritual kontroversial, Eyang Subur telah resmi melepas empat istrinya. Tiga di antaranya dilepas, Sabtu (25/5) hari ini, sementara satu yang lain telah dilepas Maret lalu.
Tiga istri yang dilepas hari ini adalah Reni Mulyaningsih (istri kelima), Annisa (istri ketujuh), dan Nitha Septyarini (istri kedelapan). Sementara istri yang dilepas Maret lalu adalah istri keenam.
\"Maaf saya untuk istri keenam saya lupa namanya. Nanti saya beritahukan lagi kepada teman-teman,\" kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Eyang Subur saat menggelar konferensi pers di Rumah Eyang Subur Jalan Beringin III, Kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Sabtu (25/5).
Ramdan mengungkapkan, pelepasan empat istri Eyang Subur merupakan bukti bahwa kliennya tidak pernah berniat untuk melanggar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). \"Perlu diketahui, fatwa MUI turun karena Eyang Subur yang memintanya,\" terang Ramdan. (abu/jpnn)
Inilah 4 Istri yang Dilepas Eyang Subu
Sabtu 25-05-2013,15:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Selasa 20-10-2026,11:06 WIB
Honda DBL 2026 South Jakarta: Raffles Christian School dan SMAN 70 Jakarta Masih Sulit Ditumbangkan
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB
Ancaman El Niño, Pemprov Bengkulu Larang Buka Lahan dengan Membakar, Kasus ISPA Tembus 15.961
Selasa 20-10-2026,15:16 WIB
Wagub Mian: Korupsi Harus Dicegah dari Keluarga, Gaya Hidup Hedonis Disorot
Selasa 20-10-2026,15:13 WIB
Berkas Dugaan Korupsi Rekrutmen 93 Tenaga Non-ASN RSKJ Soeprapto Dilimpahkan ke Jaksa
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB