TUBEI, BE - Setelah dilakukan pembahasan, akhirnya DPR RI dan pemerintah menyepakati turunnya ongkos haji alias Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH) tahun 2013. Setelah dilakukannya rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama beberapa waktu lalu, disepakati jika BPIH rata-rata sebesar 3.527 dolar AS atau turun 90 dolar AS dari tahun lalu sebesar 3.617 dolar AS. Kepala Kantor Kementrian Afgama Kabupaten Lebong Drs H Mulya Hudori MPd mengatakan, dalam mata uang rupiah, BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp 33,9 juta untuk masing-masing embarkasi di Indonesia. Khusus Kabupaten Lebong, yang setiap tahunnya menggunakan Embarkasi Padang, menjadi sebesar 3.329 dolar AS dari sebelumnya sebesar sebelumnya 3.404 dolar AS. \"Alhamdulillah, ongkos haji tahun ini turun. Untuk BPIH yang langsung dibayarkan jamaah tersebut nantinya mencakup biaya penerbangan, pemondokan di Makkah dan Madinah. Pemerintah juga memberi subsidi pada BPIH sebesar 30 persen. Pemberian subsidi sebesar ini diambil dari dana optimalisasi setoran awal jamaah,\" jelas Mulya. Selain turunnya ongkos haji, dalam rapat tersebut juga dibahas masalah calon jamaah haji tahun 2013. Berdasarkan kebijakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, CJH yang berusia diatas 83 tahun akan diprioritaskan. \"Jadi untuk calon jemaah haji diatas 83 tahun akan diprioritaskan. Tetapi saat ini kita dari Kementrian Agama belum mengemukakan nama-nama calhaj yang akan berangkat tahun ini,\" pungkas Mulya.(777)
Ongkos Haji Tidak Jadi Naik
Jumat 24-05-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Jumat 06-11-2026,21:04 WIB
Fakta Penyitaan Rp2 Miliar Milik Dirut KAI pada Agustus 2025, Terkait Kasus Periode 2018–2023
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Terkini
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB