JAKARTA - Darin Mumtazah seorang pelajar perempuan yang dikabarkan dekat dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, sudah dua kali tak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemerhati masalah anak, Seto Mulyadi, mengingatkan agar KPK jangan memanggil paksa Darin jika memang yang bersangkutan usianya masih masuk kategori anak. Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, Seto menjelaskan, anak yang berkonflik dengan hukum harus diperlakukan berbeda dengan orang dewasa.
Menurutnya, perlu adanya mediator sehingga cara-caranya tidak bernuansa kekerasan. \"Karena takutnya itu justru melanggar hak-hak anak. Jadi, sebaiknya tidak dengan paksaan,\" katanya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (23/5).
Ia menegaskan, tidak usah dipanggil paksa. Sebaiknya, kata Seto, KPK memeriksa Darin di rumahnya saja. \"Saya rasa ada KPAI, Komnas Anak. KPK bisa meminta bantuan,\" katanya.
Dia mengatakan, kalau dipaksakan akan memberikan dampak psikologis. Sebab, lanjut Seto, tidak semua anak siap menghadapi masalah dengan hukum. \"Itu yang sering disebut dengan anak yang berkonflik dengan hukum,\" ujarnya. (boy/jpnn)
Kak Seto: Jangan Panggil Paksa Darin
Kamis 23-05-2013,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,13:21 WIB
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa Saat Wudu Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah di Kota Manna Masih Bungkam
Kamis 16-07-2026,16:29 WIB
APBD 2026 Berjalan, Dinas PUPR Mukomuko Mulai Titik Nol Sejumlah Proyek Jalan
Kamis 16-07-2026,16:04 WIB
5 Rekomendasi Laptop dengan AMD Ryzen dengan Harga dibawah 10 Juta
Kamis 16-07-2026,16:22 WIB
Groundbreaking Jembatan Dimulai, Pemkot Bengkulu dan Polresta Bersinergi Atasi Titik Banjir
Kamis 16-07-2026,16:12 WIB
Wagub Mian Usulkan Pajak Air Permukaan untuk Perkebunan Sawit, Dorong PAD Bengkulu Naik Mulai 2027
Terkini
Kamis 16-07-2026,16:29 WIB
APBD 2026 Berjalan, Dinas PUPR Mukomuko Mulai Titik Nol Sejumlah Proyek Jalan
Kamis 16-07-2026,16:26 WIB
?Retribusi Macet Total, Target PAD Sektor Pasar Mukomuko Rp250 Juta Terancam
Kamis 16-07-2026,16:25 WIB
Kejari Bengkulu Siapkan Lelang 22 Lot Barang Rampasan, Ada Mobil hingga Hampir 3 Ton Bio Solar
Kamis 16-07-2026,16:22 WIB