LEBONG UTARA, BE - Meskipun hari ini Timsel KPU Lebong telah mengumumkan hasil penetapan 10 besar calon anggota KPU Lebong, namun tidak mengurungkan niat para peserta seleksi calon anggota KPU yang tidak lolos dalam 20 besar lalu untuk menggugat hasil ketetapan yang dikeluarkan oleh Timsel Calon Anggota KPU Lebong ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. Bahkan direncanakan hari ini beberapa calon yang tidak lolos akan menyampaikan langsung beberapa indikasi pelanggaran terhadap seleksi calon anggota KPU Lebong kepada KPU Provinsi, Bawaslu, yang akan ditembuskan ke KPU Pusat serta Bawaslu RI. \"Besok (hari ini,red) kita akan menggugat hasil pengumuman ketetapan yang dikeluarkan Timsel atas pengumuman 20 besar tersebut ke PTUN Bengkulu. Bahkan dari hasil hearing kita dengan DPRD beberapa waktu yang lalu, mereka (DPRD, red) juga mendukung jika seleksi calon anggota KPU Lebong harus diambil alih oleh KPU Provinsi. Dari rekomendasi tersebut dasar kita untuk melaporkannya,\" ungkap Elfi Syarfani SE, salah satu calon anggota KPU yang gugur yakni kepada wartawan kemarin. Selain itu, Selasa (21/5) kemarin timsel calon anggota KPU Lebong secara resmi telah dilaporkan ke Polres Lebong. Disampaikan Tri Antoni, peserta seleksi calon anggota KPU Lebong yang dinyatakan tidak lolos oleh timsel ini kemarin mengaku kekurangan berkas dalam laporan yang sudah dikoordinasikannya dengan Polres Lebong telah dilengkapi. Bahkan, kemarin dirinya pun resmi melaporkan Timsel ke Polres Lebong atas dugaan pelanggaran terhadap pasal 51, pasal 52 dan pasal 54 UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. \"Hasil pengumuman 20 besar tersebut terkesan ditutup-tutupi, nah ini tentunya ada indikasi manipulasi hasil tes. Saya sebagai peserta tes calon anggota KPU Lebong merasa dirugikan atas sikap dan tindakan Timsel calon anggota KPU Lebong. Untuk itu saya melaporkan Timsel ini ke Polres Lebong,\" ucap Tri. Satu Incumbent Lolos Sementara itu, setelah melakukan pleno penetapan 10 besar calon anggota KPU Lebong, Tim Seleksi (Timsel) KPU Lebong akhirnya mengumumkan 10 besar nominasi calon anggota KPU Kabupaten Lebong. Dalam pengumuman tersebut, satu incumbent anggota KPU Lebong masih tetap lolos pada 10 besar. Dia adalah Effan Lavendes. Adapun 10 nominasi calon yang lulus tersebut yakni Cherli Juniarti SKM (PNS), Devi Irawan SH (swasta), Effan Lavendes (Incumbent KPU Lebong), Faizal Amri, Gunziryadi SHut, Hadi Sucipto SPt MSi (PNS), Hendrivan Aptawan SPi (PNS), Rizka Putra Utama SE (PNS), Sugianto (swasta) dan Yuliawara SE (swasta). Ketua Timsel KPU Lebong Mirwan Effendi SE MSi didampingi Sekretaris Timsel Erwan Tosari SP kepada wartawan mengatakan jika Rabu (22/5) hari ini hasil penetapan 10 besar calon anggota KPU Lebong tersebut akan langsung disampaikan ke KPUD Provinsi Bengkulu. \"Tugas kita (Timsel,red) cuma sebatas 10 besar, untuk penetapan 5 besar itu kita serahkan ke KPU Provinsi Bengkulu. Namun sebelum dipilih dan ditetapkan sebagai 5 komisioner terpilih, dilakukan terlebih dahulu uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU Provinsi Bengkulu. Kita lihat saja nanti proses selanjutnya di KPU Provinsi,\" ungkap Mirwan.(777)
Timsel KPU Lebong Digugat
Rabu 22-05-2013,15:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :