TELUK SEGARA, BE - PLN Rayon Teluk Segara memberikan dispensasi khusus terhadap pelanggannya, Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang menunggak pembayaran listrik view tower, hingga 5 bulan. \"Kita masih memberikan tenggang waktu beberapa hari ke depan. Jika tidak segera dibayar, kita akan lakukan pemutusan,\" ujar Supervisor Administrasi PLN Rayon Teluk Segara, Henny Ariyanti, saat dikonfirmasi via telephone, kemarin. Menurut Henny, tenggak waktu yang mereka berikan kepada pemerintah provinsi untuk membayar tunggakan itu terakhir, adalah hari ini (kemarin, 21/5, red). Batasan ini sesuai dengan prosedur pembayaran yang ditutup setiap tanggal 20. Ditundanya pemutusan arus listrik view tower, kata Henny karena PLN memaklumi bahwa pencairan anggaran pemerintah daerah menunggu proses APBD sehingga juga mengalami keterlambatan. \'\'Namun jika batas waktu dispensasi yang kita berikan tidak juga digubris, maka jangan salahkan PLN jika arus listrik di bangunan view tower itu kita cabut,\" Diakui Henny, dispensasi ini kontras dengan aturan yang mereka terapkan kepada masyarakat. \"Kalau pemerintah yang menunggak kita berikan dispensasi, namun jika masyarakat menunggak, dan baru satu bulan saja, sudah di putuskan aliranya,\" katanya. Sebenarnya terang Henny, pihaknya bukan membedakan sanksi pada pemerintah dibanding masyarakat. Namun sudah diketahui bersama bahwa anggaran Pemda itu harus menunggu ketuk palu APBD baru dananya bisa dicairkan. Meski demikian, Henny berharap pemerintah provinsi dapat membayar dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan aturan sehingga menjadi contoh bagi masyarakat. (247)
PLN Beri Dispensasi
Rabu 22-05-2013,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB