TELUK SEGARA, BE - PLN Rayon Teluk Segara memberikan dispensasi khusus terhadap pelanggannya, Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang menunggak pembayaran listrik view tower, hingga 5 bulan. \"Kita masih memberikan tenggang waktu beberapa hari ke depan. Jika tidak segera dibayar, kita akan lakukan pemutusan,\" ujar Supervisor Administrasi PLN Rayon Teluk Segara, Henny Ariyanti, saat dikonfirmasi via telephone, kemarin. Menurut Henny, tenggak waktu yang mereka berikan kepada pemerintah provinsi untuk membayar tunggakan itu terakhir, adalah hari ini (kemarin, 21/5, red). Batasan ini sesuai dengan prosedur pembayaran yang ditutup setiap tanggal 20. Ditundanya pemutusan arus listrik view tower, kata Henny karena PLN memaklumi bahwa pencairan anggaran pemerintah daerah menunggu proses APBD sehingga juga mengalami keterlambatan. \'\'Namun jika batas waktu dispensasi yang kita berikan tidak juga digubris, maka jangan salahkan PLN jika arus listrik di bangunan view tower itu kita cabut,\" Diakui Henny, dispensasi ini kontras dengan aturan yang mereka terapkan kepada masyarakat. \"Kalau pemerintah yang menunggak kita berikan dispensasi, namun jika masyarakat menunggak, dan baru satu bulan saja, sudah di putuskan aliranya,\" katanya. Sebenarnya terang Henny, pihaknya bukan membedakan sanksi pada pemerintah dibanding masyarakat. Namun sudah diketahui bersama bahwa anggaran Pemda itu harus menunggu ketuk palu APBD baru dananya bisa dicairkan. Meski demikian, Henny berharap pemerintah provinsi dapat membayar dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan aturan sehingga menjadi contoh bagi masyarakat. (247)
PLN Beri Dispensasi
Rabu 22-05-2013,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB
Disdukcapil Kota Bengkulu Serahkan Akta Kelahiran, KK dan KIA ke Rumah Sakit Tino Galo
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:17 WIB
SPPG Ratu Agung Buka Suara soal Insentif Relawan dan BPJS, Klaim Pembayaran Sesuai Prosedur
Terkini
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB
Cegah Gejolak Sosial, Kesbangpol Mukomuko Pemetaan Potensi Konflik Program Desaku Maju
Jumat 04-09-2026,14:30 WIB
Hemat Biaya Pupuk dan Pakan, Dinas Pertanian Mukomuko Dorong Program Integrasi Sapi-Sawit
Jumat 04-09-2026,14:28 WIB
Terapkan Manajemen Talenta ASN, Pemkab Kaur Terima Penghargaan BKN
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB