Konflik penanganan kasus korupsi simulator SIM memicu konflik antara KPF dengan institusi Polri. Atas kondisi tersebut, Presiden SBY memberi perintah tegas. Menurutnya, penanganan kasus korupsi yang melibatkan Irjen Djoko Susilo lebih tepat apabila ditangani oleh KPK.
\"Solusi yang kita tempuh, penanganan korupsi yang melibatkan Irjen Djoko Susilo, lebih tepat ditangani KPK. Karena nantinya bila cukup bukti dilanjutkan ke penuntutan. Tentu yang diduga melakukan korupsi dituntut bersama,\" ujar SBY di Kantor Presiden, Jakarta.
Pernyataan Presiden tersebut disampaikan sambil mengutip UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK pasal 50. Sementara jika ada kasus lain yang tidak terkait langsung pengadaan simulator SIM, maka SBY mendukung ditangani Polri.
\"Polri juga akan melakukan penertiban yang menyimpang di Polri,\" ucap SBY.
Dijelaskan SBY, saat buka puasa bersama di Mabes Polri pada 8 Agustus lalu, SBY telah menegaskan agar pimpinan KPK dan Kapolri dapat bertugas sesuai dengan UU dan MoU yang disepakati. Hal ini penting agar penanganannya efektif dan tuntas.
\"Pasca pertemuan kepada Kapolri saya sampaikan agar penuntasan penegakan hukum yang melibatkan KPK-Polri ada kerja sama,\" demikian arahan Presiden SBY.(**)