JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 10 Mei 2013 lalu telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2013 tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kenaikan honor ini dengan pertimbangan sesuai beban kerja dan tanggung jawab komisi itu.
Pasal 1 Perpres ini menyebutkan, kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha diberikan honorarium setiap bulan. Besarnya honorarium untuk Ketua KPPU adalah Rp 30.712.000,00. Sementara untuk Wakil Ketua: Rp 29.176.000,00 dan anggota KPPU Rp 27.027.000,00.
Sebelumnya dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 besarnya honorarium Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah Rp 14.375.600,00, sementara honorarium anggota adalah Rp 12.500.000,00.
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan Presiden ini, menurut Pasal 3, diatur oleh Menteri Keuangan dan/atau Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri menurut bidang tugasnya masing-masing.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 5 Perpres No. 35/2013 yang diundangkan pada 15 Mei 2013 itu.
Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini, maka Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2002 tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (flo/jpnn)
Honor Komisioner KPPU Melonjak
Selasa 21-05-2013,21:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,11:29 WIB
Pistachio Kunafa Viral, Apa yang Membuat Rasanya Begitu Disukai
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB