MUKOMUKO,BE – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Jaskani SPd didampingi Kabid Pemuda, Jailani SH mengatakan semua organisasi kepemudaan yang ada di desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten wajib terdaftar di Disporapar. Jika tidak terdaftar, organisasi itu dinilai tidak sah alias illegal. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan jumlah organisasi kepemudaan. \"Dari 15 kecamatan yang sudah disurati itu sudah ada yang menyampaikan ke tingkat desa. Namun, hingga saat ini belum ada organisasi yang mendaftar,\" kata Jailani. Organisasi kepemudaan itu atur pada UU nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Tujuan dalam pendataan itu selain menjalankan amanah dari UU pihaknya juga bisa melakukan pengawasan dan pembinaan organisasi yang ada tersebut. Seperti jika ada kegiatan dari pemerintah, maka organisasi yang ada itu dapat diberdayakan. \"Jika ada suatu kegiatan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa yang di karenakan organisasi kepemudaan yang ada tidak ada yang mendaftar,\" jelasnya. Meskipun belum ada data organisasi kepemudaan, diyakini di desa-desa sudah ada, hanya belum mendaftar saja. \"Dulunya organisasi kepemudaan ini dibawah naungan SKPD Kesbangpol. Saat ini kepemudaan ada di bidang Pemuda,\"bebernya. (900)
Organisasi Kepemudaan Wajib Terdaftar
Selasa 21-05-2013,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,10:21 WIB
Jangan Disepelekan, Ini Tips Merawat Kuku Kaki agar Tidak Mudah Jamuran
Senin 14-09-2026,11:52 WIB
Sering Cuci Muka Justru Bisa Bikin Kulit Bermasalah? Ini Penjelasannya
Terkini
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,15:42 WIB
Nawasena Coffee, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Bengkulu dengan Kopi Nikmat dan Suasana Santai
Senin 14-09-2026,14:49 WIB