MUKOMUKO,BE – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Jaskani SPd didampingi Kabid Pemuda, Jailani SH mengatakan semua organisasi kepemudaan yang ada di desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten wajib terdaftar di Disporapar. Jika tidak terdaftar, organisasi itu dinilai tidak sah alias illegal. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan jumlah organisasi kepemudaan. \"Dari 15 kecamatan yang sudah disurati itu sudah ada yang menyampaikan ke tingkat desa. Namun, hingga saat ini belum ada organisasi yang mendaftar,\" kata Jailani. Organisasi kepemudaan itu atur pada UU nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Tujuan dalam pendataan itu selain menjalankan amanah dari UU pihaknya juga bisa melakukan pengawasan dan pembinaan organisasi yang ada tersebut. Seperti jika ada kegiatan dari pemerintah, maka organisasi yang ada itu dapat diberdayakan. \"Jika ada suatu kegiatan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa yang di karenakan organisasi kepemudaan yang ada tidak ada yang mendaftar,\" jelasnya. Meskipun belum ada data organisasi kepemudaan, diyakini di desa-desa sudah ada, hanya belum mendaftar saja. \"Dulunya organisasi kepemudaan ini dibawah naungan SKPD Kesbangpol. Saat ini kepemudaan ada di bidang Pemuda,\"bebernya. (900)
Organisasi Kepemudaan Wajib Terdaftar
Selasa 21-05-2013,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB