SEBANYAK 6 kendaraan bermotor (ranmor) harus diamankan pihak Mapolres Kepahiang. Ini lantaran ranmor tersebut selain terjaring dalam razia Ops simpatik nala yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kepahiang juga kendaraan tersebut tidak memiliki surat kelengkapan berkendara. \"Dalam razia yang kita lakukan didaerah Ujan Mas, sebanyak 27 kendaraan berhasil kita kenakan sanksi tilang yang mana 6 diantaranya kendaraannya harus kita amankan di Mapolres,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSss MH melalui Kasat Lantas AKP Dedi Kusnadi SH, kemarin. Dikatakannya, 6 kendaraan yang diamankan pihaknya ini terdiri dari sebanyak 5 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat. \"Sebanyak 11 kendaraan roda dua juga kita berikan sanksi tilang karena tidak membawa SIM,\" jelas kasat. (505)
6 Motor Diamankan
Selasa 21-05-2013,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB