BENGKULU, BE - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan pipa dan aksesoris di PDAM Tirta Darma Kota Bengkulu kembali digelar, kemarin. Sidang dengan terdakwa Mantan Direktur PDAM Kota, M Taufik ST MT ini beragandekan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Azizi SH Deva SH dan Zubaida SH. Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim P Cokro SH dengan anggota Mimi Haryani SH dan Heni Anggraini MH. Dalam sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara. Dengan denda Rp 50 juta. Jika terdakwa tidak memenuhi denda dikenakan 3 bulan kurungan. \"Kamu sudah mendengar sendiri tadi, dirimu dituntut 1 tahun. Apa tanggapanmu atas tuntutan tersebut,\" tanya Majelis hakim, yang langsung dijawab dengan akan mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut. Menurut JPU dalam berkas tuntutannya, berdasarkan fakta persidangan yang ada, terdakwa terbukti melanggar pasal pasal 2 Subidair pasal 3 UU Tipikor, sehingga dituntut 1 tahun. Selain dituntut 1 tahun tersebut, JPU juga meminta terdakwa mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 113 juta atas proyek tersebut. Usai mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim langsung menutup sidang, dan tidak lupa sebelumnya menjelaskan kepada terdakwa. Setelah mendengar tanggapan terdakwa tersebut, majelis hakim langsung menutup sidang, dan akan dilanjutkan minggu depan. b
Mantan Direktur PDAM Dituntut 1 Tahun
Selasa 21-05-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,15:48 WIB
Black Rock Bar Terancam Ditutup, Pemkot Bengkulu Mulai Bergerak Usai Dugaan Jual Mihol Ilegal Menguat
Jumat 29-05-2026,13:32 WIB
Kecamatan Tanjung Kemuning Hingga Nasal Terbanyak Gelar Pemotongan Hewan Kurban 1447 H
Jumat 29-05-2026,13:27 WIB
Tembus Bukit Barisan, Kaur dan Muara Enim Sepakat Bangun Jalan Tembus 45 Kilometer Menuju Pelabuhan Linau
Jumat 29-05-2026,14:38 WIB
Paripurna HUT Curup ke-146, Hendri Ajak Perkuat Komitmen Pembangunan
Jumat 29-05-2026,14:33 WIB
Kisruh Izin Mihol Meluas, Bapenda Kota Bengkulu Soroti Klasifikasi Pajak Hiburan
Terkini
Sabtu 30-05-2026,10:03 WIB
?Hari Lahir Pancasila, Bupati Mukomuko Warning ASN dan Instansi yang Tak Pasang Bendera 1 Juni
Sabtu 30-05-2026,10:01 WIB
Gangster Meresahkan, Polres Rejang Lebong Siap Tindak Tegas Pelaku Gangguan Kamtibmas
Sabtu 30-05-2026,10:00 WIB
Harga Sawit Anjlok di Bawah Rp 900, Wakil Bupati Seluma Sidak Pabrik CPO dan Warning Pemilik DO
Sabtu 30-05-2026,09:56 WIB
Sentuh Sisi Kemanusiaan, Polres Mukomuko Salurkan Bansos untuk Anak-Anak Sakit di Kawasan Benteng Anna
Sabtu 30-05-2026,09:54 WIB