TAIS, BE-Tujuh orang Satpam Pemkab Seluma yang menjaga rumah dinas bupati yang dipensiunkan, dijanjikan diberi pesangon. Halini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Seluma Irihadi, SSos MSi, kemarin. “Sedikitnya 7 orang Satpam yang telah diberhentikan telah kita usulkan untuk mendapatkan pesangon, Ini mengingat pengabdiam mereka yang telah cukup lama pada Pemda Seluma,” kata Irihadi. Dijelaskan Iriadi, jumlah besaran pesangaon yang akan di keluarkan kepada Satpam tersebut saat ini belum ditetapkan karena masih meminta persetujuan dari Bupati Seluma berapa besarnya uang pesangon yang akan diberikan. Wajar dan melihat dari besarnya honor yang diterima oleh para mantan satpam tersebut. Apalagi mantan satpam yang sebelumnya bertugas di kantor bupati dan rumah dinas bupati diberhentikan karena faktor usia. “Usia mereka telah sangat tua, sehingga kita memikir panjang untuk tetap memakai jasa mereka dan pemberhentian ini bukan dianggap bermasalah,” terangnya. Ditegaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi kepada BPK terhadap pembayaran pesangan sejumlah satpam yang telah di berhentikan tersebut. Namun pemberian tersebut nantiknya tidak akan menjadi permasalahan nantiknya. “Besar atau kecilnya kita belum tahu dan nantiknya ini tidak akan menjadi temuan BPK nantiknya,” terangnya. Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Seluma Drs Muhpian A mengatakan kalau selama ini anggota Satpam yang bertugas diberikan honor sebesar Rp 600 ribu. Setelah sebanyak 7 orang diberhentikan sebagai Satpam, Satpol PP tidak akan merekrut Satpam yang baru lagi. Dan diharapkan kepada 7 mantan Satpam tersebut dapat bersabar terkait pesangon itu. (333)
Mantan Satpam Dapat Pesangon
Senin 20-05-2013,19:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :