PINO RAYA, BE – Proses hukum yang dialami staf Dinas Pertanian Bengkulu Selatan bernisial Np kemungkinan akan dihentikan. Pasalnya beberapa waktu lalu mantan penyuluh Pertanian di UPT Peternakan di Desa Selali itu telah mengembalikan dua ekor sapi yang pernah dibawanya pulang ke Manna dari UPT tersebut. Ini diungkapkan Kapolsek Pino Raya Iptu Fakhrul Ikhwan SH, kepada BE, kemarin.”Tersangka penggelapan dua ekor sapi milik UPT Selali sudah mengembalikan sapi yang dibawanya pulang. Jadi kemungkinan proses hukumnya akan kami hentikan,” katanya. Menurutnya selain telah mengembalikan dua ekor sapi jenis ongole ke UPT itu, Np juga telah melakukan perdamaian dengan kepala UPT Syaiful. Dalam kesepakatan itu Np juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Hanya saja sebelum kepastian penghentian proses hukum terhadap tersangka pengggelapan dua ekor sapi milik UPT, penyidik akan memanggil Kepala Dinas Pertanian BS untuk mempertegas perjanjian damai.\"Setelah itu proses hukumnya baru bisa kami hentikan,” terangnya. Untuk diketahui Np sekitar dua bulan lalu ditangkap unit Reskrim Polsek Pino Raya. Ia dilaporkan Kepala UPT Syaiful ke Mapolsek Pino Raya karena telah membawa pulang dua ekor sapi milik UPT tersebut pada akhir tahun 2011 lalu.(369)
Sapi Dikembalikan, Kasus Distop
Sabtu 18-05-2013,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB