CURUP, BE - Riko (34), warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup yang menjadi korban penganiayaan oknum petugas Lapas, kini telah kembali ke Lapas Curup untuk melanjutkan sisa masa tahanannya. Kondisi Riko dilaporkan telah cukup pulih, sehingga bisa meninggalkan RSUD Curup setelah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis, karena memar dan buang air besar mengeluarkan darah.
\"Riko memang sudah kembali ke Lapas Curup, kondisinya sudah cukup pulih untuk meninggalkan rumah sakit,\" ujar Kepala Lapas Curup Edi Prayitno, Bc.IP kepada Bengkulu Ekspress, Jum\'at (17/5).
Kepala Lapas juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum petugas Lapas yang melakukan pemukulan. \"Mereka mengakui perbuatannya, jadi telah kita berikan sanksi berupa pemotongan tunjangan. Siapa saja yang melakukan pelanggaran jelas harus mendapatkan sanksi,\" tegas Edi.
Untuk jaminan bagi Riko, Kapalas mengungkapkan kalau warga Turan Lalang Kabupaten Lebong itu mendapatkan jaminan pengawasan dari Kalapas Curup. \"Riko telah kembali ke ruang tahanannya di Blok B, tidak ada lagi yang boleh pukul-pukul. Riko langsung dibawah pengawasan saya,\" ungkap Edi, menjamin kondisi Riko.
Seperti diketahui, Riko sekitar pukul 20.30 WIB Rabu (8/5) terpaksa dilarikan ke RSUD Curup dengan beberapa luka akibat pengeroyokan, hingga korban nyeri pada dada dan perut, muntah darah, pipi kiri dan kanan bengkak, buang air besar berdarah, jari kanan memar paska pengeroyokan di dalam Lapas.
Kepada wartawan Riko mengungkapkan, sekitar pukul 09.00 WIB Rabu (08/05) korban telat datang saat dipanggil oleh petugas Lapas untuk menemui seseorang yang akan menjenguk korban. Sementara saat itu korban tengah membaca Al-Qur\'an, surah Yasin di Masjid Lapas. Karena baru berniat ingin menuntaskan ibadahnya korban melalaikan panggilan tersebut, untuk menyelesaikan ibadah lalu memenuhi panggilan petugas Lapas.
Diceritakan Riko, karena terlambat kesalahan terlambat datang ketika dipanggil petugas Lapas, usai apel sore sekitar pukul 16.00 WIB korban yang mengaku baru 4 bulan mendekam di Lapas Curup itu dipukuli oleh dua oknum petugas Lapas. Korban duduk di lantai lansung dianiaya oleh oknum petugas Lapas, dengan cara salah satu jari kanan dijepit korek api hingga berdarah, selanjutnya perut diinjak dengan sepatu PDH pelaku.
Penganiayaan itu membuat Riko yang memiliki riwayat penyakit Asma mengalami sakit di perut, hingga malam harinya mengeluh sakit, buang air mengeluarkan darah. \"Saya bingung mau lapor ke mana, tidak tau mau berbuat apa, lapor kemana. Hanya keluhan nyeri di tubuh yang saya rasakan,\" tutur Riko. (999)