Pemanggilang para Kades, lurah dan camat tersebut ditujukan dalam rangka rapat koordinasi penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres RL AKBP Edi Suroso, SH tersebut juga melibatkan para Kapolsek, Babinkamtibmas, Kepala Satuan serta perwira tinggi di Polres RL lainnya.
Dalam pertemuan itu, para Kades dan lurah menyampaikan berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing. Kades Duku Ulu Kecamatan Curup Timur Mulyadi BJ salah satunya, menyampaikan potensi gangguan kemanaan dengan banyaknya penghuni kos diwilayah Desa Duku Ulu dan Kelurahan Talang Ulu.
\"Kita tidak tahu siapa saja penghuni rumah kos tersebut, orang mana saja. Kami minta dari Polres dilakukan pertemuan dengan pemilik kos, perangkat desa, dan kecamatan. Pasalnya, sudah cukup sering ada penggerebekan pasangan bukan muhrim, serta pencurian kendaraan bermotor,\" tegas Mulyadi.
Selain itu, Mulyadi juga menyampaikan apresiasi kepada Polres RL yang telah mengundang para Kades, lurah dan camat untuk kegiatan penanggulangan gangguan kamtibmas tersebut. \"Kami dukung jika dilakukan rapat seperti ini ataupun coffe morning. Jadi para kades bisa menginformasikan hambatan dan kondisi kamtibmas di wilayah masing-masing,\" ujarnya.
Keluhan soal kamtibmas juga disampaikan Sekretaris Camat Curup Kota Reni Kurniati yang menyampaikan keluhan banyaknya anak punk di wilayah Curup Kota. \"Semakin hari anak punk ini semakin banyak pak polisi, mereka umumnya dari luar daerah. Kami kawatir para remaja kita direkrut untuk mengikuti gaya mereka itu. Mohon kiranya ada penindakan,\" pintanya.
Menanggapi berbagai keluhan keamanan tersebut, Kapolres langsung mengintruksikan para Kapolsek untuk menggalakkan pendekatan dan sosialisasi Kamtibmas kepada masyarakat. Terkait keluhan anak punk, Kapolres mengaku kesulitan melakukan penindakan hukum. \"Kalau dudu-duduk saja sulit kita lakukan penindakan terhadap anak punk tersebut.
Kecuali melakukan tindakan kriminal, dan merugikan masyarakat. Kecuali Satpol PP yang bisa menindak jika tidak punya KTP yang jelas, atau pelanggaran Perda lainnya,\" jawab Kapolres.
Kapolres juga mengintruksikan agar perangkat desa dan kelurahan kembali mengalakkan Siskamling atau ronda malam. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pencurian rumah yang mulai marak akhir-akhir ini.
\"Kalau potensi keamanan saat ini pencurian dengan pemberatan (Curat), karena cukup banyak masyarakat kita yang meninggalkan rumah untuk menginap di ladang pada musim panen, untuk menyaksikan rangkaian perayana HUT Kota Curup, serta kegiatan pernikahan,\" imbuhnya.
Ronda malam atau Kamtibmas sendiri, sambung Kapolres, bukan merupakan kebijakan melainkan kebutuhan bagi masyarakat untuk mendapatkan rasa aman. (999)