MUARA BANGKAHULU, BE - Warga dikawasan Jalan Merpati 4 RT 12 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu, sekitar pukul 13.00 WIB heboh. Dengan tindakan seorang suami MS (40), yang menggerebek istrinya sendiri W, yang dicurigainya berselingkuh dan berbuat mesum dengan pria lain E. Keduanya pedagang pasar kaget. Mereka digerebek di sebuah rumah kontrakan di Jalan Merpati 4.
Menurut Ms, dirinya memang sudah 3 hari terakhir mencari keberadaan istrinya itu. Sebab sang istri kabur dari rumah setelah terjadi keributan dalam rumah tangga mereka. Ternyata W telah mengontrak rumah di Jalan Merpati 4 itu. Begitu mendapatkan informasi tentang istrinya itu, MS dan beberapa warga RT 12 RW 4 Medan tempat Ms tinggal, mendatangi kontrakan W.
Ternyata setibanya di TKP W sedang ditemani oleh E. Menurut Ms, meskipun tidak mendapati keduanya sedang berhubungan badan layaknya suami istri, namun saat digerebek E langsung kabur lewat pintu belakang rumah.
Warga lalu beramai-ramai mengejarnya dan berhasil menangkapnya di kawasan Pinang Mas. Oleh warga W dan E lalu diserahkan ke Polsek Muara Bangkahulu. Ketika dikonfirmasi Kapolsek Muara AKP Munthe SH mengatakan keduanya, masih dilakukan pemeriksaan. Untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya.
Saat ditemui jurnalis BE, W dan E membantah tuduhan mereka telah berselingkuh apalagi berbuat mesum. \'\'Aku datang karena W menelepon. Katanya mau pinjam buat pulang ke Lebong,\'\' ucap E.
Namun saat itu E sedang tidak memiliki uang, sehingga dirinya menawarkan meminjam uang pada temannya yang lain saja. Saat E dan W membahas pinjaman itulah suami W dan warga datang menggerebek. \"Saya lari, untuk menghindari keributan saja. Saat dirumahnya tersebut pintu dan jendela terbuka. Sumpah kami tidak berbuat apa-apa, hanya mengobrol,\" elaknya.
Sementara itu, W mengakui jika dirinya sudah 3 hari kabur dari rumah suaminya. Sebab dirinya sudah ditalak oleh sang suami dihadapan kedua orang tuanya. Hal itu membuat W merasa tidak nyaman lagi tinggal seatap dengan Ms suaminya itu.
\"Ayuk kabur, sebab suami ayuk itu terus menuduh ayuk selingkuh dengan E, dia bilang yang macam-macam. Sehingga ayuk sakit hati dan memilih untuk kabur. Rencananya ayuk hari ini mau balik ke Lobong tempat orang tua ayuk, tadi menelpon E untuk pinjam uang,\" ujarnya.
Dari pantauan BE dilapangan, hingga pukul 17.00 WIB kemarin, W dan E masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Muara Bangkahulu.
Sementara Tokoh Adat Medan Baru,H Lahan Syukur mengatakan, kedua pelaku yang digerebek itu sebelumnya sudah pernah disidang adat, dikawasan Medan Baru. Kala itu W dipergoki warga melakukan perzinahan dengan E. Keduanya dikenakan sanksi membayar denda adat Rp 2,5 juta. Keduanya sanggup membayar denda itu dengan cara angsuran.
Pertama pelaku membayar Rp 1 juta, lalu membayar Rp 900 ribu lagi. \"Meraka ini sudah pernah disidang adat. Kami pikir sudah selesai. Mereka tidak akan mengulanginya lagi, ternyata masih juga,\" ungkap Lahan Syukur.(cw4)