CURUP, BE - Menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014, setidaknya telah 11 kepala desa dan 1 orang wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rejang Lebong Mohamar Rizal melalui Kasubid Pengembangan Desa dan Kelurahan Sri Kusyani kepada Bengkulu Ekspress, Rabu (15/5). \"Untuk kepala desa saya tidak hafal kepala desa mana, namun anggota BPD yang mundur, ialah wakil ketua BPD Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang,\" terang Sri.
Untuk surat keputusan pemberhentian kepala desa secara resmi, Sri mengungkapkan akan menunggu penetapan pejabat sementara (Pjs) yang merupakan hasil musyawarah BPD di setiap desa. \"Untuk mengajukan pengunduran diri, umumnya pada bulan Mei semua. Kita menanti hasil musyawarah BPD untuk mengeluarkan SK pemberhentian secara resmi Kades yang mundur,\" tegas Sri.
Di bagian lain, data terhimpun Bengkulu Ekspress beberapa kepala desa yang mengundurkan diri diantaranya Kades Tanjung Beringin M Doyo, Kades Duku Ulu Mulyadi, Kades Baru Manis Rustam, Kades Kepala Curup Wardani, Kades Simpang Beliti Abu Bakar, Kades Mjorejo Tugiman, Kades Air Putih Kali Bandung, Kades Pal Baru Sutrisna, Kades Kampung Delima Zainal, Kades Sentral Baru M Rafik. (999)