TAIS, BE-Hari ini (14/5) Tim Seleksi (Timsel) KPU Seluma resmi mengumumkan nama 20 besar calon anggota KPU Seluma kepada publik. Tercatat, calon incumbent Drs H Faisal Bustamam Ketua KPU Seluma yang kini berstatus sebagai terdakwa korupsi proyek pakaian dinas Pemkab Seluma senilai Rp 2 miliar lebih, ikut lolos 20 besar.
Selain itu, 3 orang calon incumbent lainnya yang mengikuti seleksi juga nangkring di dalam daftar nama 20 besar itu. Masing-masing, Yosie Anggraini SPsi, Alpadjri dan Drs Supratman.
Sementara itu, sebagaimana diketahui, Faisal Bustamam sebelum ini juga sempat lolos 20 besar calon KPU Provinsi, namun akhirnya digugurkan dengan salah satu alasan karena statusnya sebagai terdakwa korupsi yang kemudian divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Yosie Anggraini juga pernah lolos 20 besar pencalonan KPU Provinsi Bengkulu. Namun, nasibnya sama seperti Faisal yang kemudian digugurkan. Hanya saja alasan pencoretan Yosie oleh Timsel KPU Provinsi jelas bukan sama dengan status Faisal.
Kepala Sekretariat Timsel KPU Seluma, Arman ketika dikonfirmasi membenarkan soal pengumuman nama 20 besar tersebut. Namun, ia tak berkomentar soal masalah para calon incumbent tersebut.
\"Bagi 20 orang yang lulus ini, tanggal 18 dan 19 kembali akan mengikuti tahapan wawancara. Memang 4 calon incumbent termasuk dalam daftar yang lulus pada tahapan ini,” kata Arman.
Arman mengelak ketika diminta keterangan soal kelulusan terdakwa korupsi dan calon incumbent. Dia malah meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasikan kepada anggota Timsel. “Masih ada seleksi wawancara untuk merebutkan 10 besar.
Nanti di tahapan inilah akan banyak nama yang akan digagalkan atau tidak memenuhi syarat menjadi anggota KPU untuk lima tahun ke depan. Kalau masalah itu (terdakwa korupsi dan incumbent, red) tanya kepada anggota (Timsel, red),” katanya.
Sementara itu, terkait persoalan tersebut, pihak anggota Timsel belum dapat dikonfirmasi. Sehingga keterangannya belum diperoleh. (333)