Pelantikan tersebut langsung dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong Amrul ST di aula SLB Kabupaten Lebong, Senin (13/5) kemarin.
Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi, Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK, para camat dan undangan lainnya.
Amrul ST saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, 36 orang Panwascam ini dibagi tiap kecamatan 3 orang. Terpilihnya 36 orang Panwascam tersebut merupakan hasil dari pengumuman tes yang dilaksakan pihaknya beberapa waktu lalu.
\"Untuk itu kita harapkan setelah dilantik ini mereka (Panwas kecamatan) bisa menerapkan aturan-aturan Bawaslu. Selain itu kita harapkan Panwascam yang terpilih tidak ada berpihak ke partai manapun,\" jelas Amrul.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan aturan Bawaslu tersebut pihaknya akan melaksanakan Bimbingan Teknis dan memberikan pembekalan kepada Panwascam yang terpilih tersebut agar dapat menegakkan aturan-aturan tersebut.
\"Jadi nanti ada aturan Bawaslu yakni nomor 13, 14, dan 15 serta ada perubahannya. Mudah-mudahan setelah diberika bimtek dan pembekalan merekka semua mengerti akan fungsi dan tugas dari Panwaslu,\" kata Amrul.
Sementara Bupati Lebong saat memberikan sambutan mengatakan jika seluruh anggota Panwaslu baik kabupaten maupun kecamatan harus bekerja secara profesional. \"Saya mau Panwas bekerja secara profesional, jika memang nanti adanya ditemukan pelanggaran maka segera diproses. Kita mau Panwas bekerja secara profesional,\" kata Bupati.
Selain itu, Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK juga mengatakan dalam sambutannya jika Panwas harus bekerja jujur, adil, dan bisa menegakkan aturan-aturan pemilu, agar tidak timbulnya konflik didalam pemilu nantinya. \"Panwas ini merupakan pintu masuk terhadap penyimpangan yang terjadi saat pemilu. Untuk itu diharapkan panwas bisa benar-benar melihat mana saja penyimpangan yang terjadi saat pemilu nantinya,\" ucap Kapolres.b