Senada diungkapkan Camat Teluk Segara, Khairul Saleh, instruksi ini juga berlaku bagi para pejabat dan didukung oleh Dandim serta Polresta Bengkulu. \"Kami sudah menerima informasinya seperti itu. Persiapan sudah matang. Dan Pasar Baru Koto II juga benar-benar telah siap ditempati. Jalur angkutan sudah dibuka. Fasilitas seperti listrik dan WC juga sudah ada. selain itu lokasinya juga lebih pas jika dibandingkan di KZ Abidin, semua pedagang dapat tertampung disana,\" ucapnya.
Langkah ini didukung oleh unsur pimpinan DPRD Kota. Sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kota, Sandy Bernando yang mengatakan, para pedagang kaki lima seharusnya memandang positif kebijakan ini. Pasalnya, dari inspeksi mendadak (Sidak) yang pernah mereka lakukan ke kawasan Pasar Subuh beberapa waktu yang silam menunjukkan, Pasar Subuh sudah tidak layak sebagai lokasi berjualan. \"Sebaliknya Pasar Baru Koto II lebih baik dan representatif sebagai lokasi berjualan. Dan tempatnya cukup untuk menampung PKL Pasar Subuh,\" ujarnya.
Ia juga berharap agar para PKL tidak merasa khawatir dengan relokasi ini. Sebab, ia menengarai, seluruh fasilitas yang dibutuhkan di Pasar Baru Koto II telah disiapkan. \"Kalau mereka sudah berjualan disana, pasti pembeli akan berbelanja kesana,\" pungkasnya. (009)